Hiswana Migas: Solar di Lampung Tidak Langka, Hanya Dibatasi
Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung, Donie Irawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung mengungkapkan, antrean panjang truk di SPBU bukan karena bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi mengalami kelangkaan, hanya saja penjualan solar subsidi dibatasi.
Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan mengatakan, pembatasan ini diatur langsung oleh BPH Migas.
“Sehingga masing-masing SPBU di Lampung terjadi pengurangan. Untuk pengurangan kuota pun berbeda di setiap SPBU,” kata Donny, saat dihubungi kupastuntas.co, melalui telepon, Minggu (17/10/2021).
Baca juga : Solar Langka di Sejumlah SPBU Lampung, Berikut Tanggapan Pertamina
Terkait dengan antrean panjang truk di SPBU, Donny menilai hal ini lantaran adanya Punic Buying.
“Mungkin karena kekhawatiran saja dari mereka, kalau solar ini cepat habis di SPBU,” ucapnya.
Pembatasan ini dilakukan sampai dengan akhir tahun ini. “Menurut pusat, pembatasan ini sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi penimbunan solar, sudah sejak lama SPBU menerapkan pembatasan pembelian solar yakni maksimal 200 liter.
“Pembatasan ini pun sudah ter sistem, sehingga ketahuan mana SPBU yang melanggar aturan ini. Jika ada SPBU yang melanggar maka akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK ADA AIR BERSIH YANG LAYAK, WARGA LAMBAN BHAYANGKARA PROTES KE DEVELOPER
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026








