Razia Kafe Remang-remang, Polisi Amankan Tiga Pemandu Lagu dan 101 Miras di Mesuji

Polres Mesuji melakukan razia di Kafe Remang - Remang yang berada di Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang.
Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji melakukan razia di Kafe Remang - Remang yang berada di Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang, Sabtu (16/10/21) 21.00 WIB.
"Dari hasil razia di dua tempat, team gabungan berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras berbagai Merk berjumlah 101 botol," ucap Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika saat dimintai keterangan, Minggu (17/10/2021).
Lanjutnya, tidak hanya minuman keras, dua pemilik kafe serta tiga Pemandu Lagu (PL), dan kendaraan roda dua Jenis Honda merk Revo dengan No. Pol : BE 5260 LC, juga turut diamankan.
"Kendaraan tersebut diduga milik pengunjung yang melarikan diri pada saat dilakukan Razia di salah satu Caffe," tutur Kapolsek.
AKP Agung Ferdika mengatakan bahwa telah mendata dua pemilik cafe serta tiga Pemandu Lagu dan memberika edukasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali
"Dengan melaksanakan Kegiatan KYRD di wilayah hukum Polres Mesuji secara rutin dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pilkades serentak di kabupaten Mesuji November mendatang, serta mengurangi angka peredaran miras dan prostitusi terselubung yang berkedok Caffe dan karoke," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025