Kuasa Hukum Terdakwa Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton Minta Sidang Digelar Offline
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuasa hukum tiga terdakwa kasus dugaan pengeroyokan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, Bey Sujarwo meminta agar sidang dilakukan dilakukan secara offline.
"Setelah sidang dakwaan dilakukan secara online dan banyak kendala, maka pada sidang lanjutan dengan keterangan dari para saksi, kami minta agar dilakukan secara offline," kata Sujarwa, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (19/10 /2021).
Baca juga : Tiga Orang Terdakwa Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton Jalani Sidang Dakwaan Perdana
Dia juga mengaku telah melayangkan surat permintaan ke Pengadilan Negeri kelas 1A, Tanjungkarang agar sidang untuk keterangan para saksi bisa dilakukan secara offline.
"Agenda sidang pada hari Kamis 21 Oktober 2021 yaitu keterangan para saksi dan saya sudah kirim surat ke PN agar sidang bisa di lakukan secara offline, tetapi belum ada balasan," jelasnya.
Dia menambahkan, alasan sidang dilakukan secara offline untuk membuktikan kebenaran materil dari keterangan para saksi tidak ada kendala, seperti dilakukan sidang secara online terkendala jaringan.
"Dengan sidang secara offline atau terbuka atau tatap muka maka keterangan para saksi jelas bahwa tiga terdakwa tidak ada niat melakukan apa yang dituntut dalam dakwaan jaksa," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum dari tiga terdakwa yaitu, AW, NV, dan DM, dia meminta sebelum ada keputusan dari pengadilan agar kedua
belah pihak bisa saling memaafkan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya berharap, perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Lalu biarlah berlalu saling memaafkan," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : JURNALIS DIBEGAL PADA AREA KEBUN KARET PURWODADI TANJUNG BINTANG
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








