Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Gubernur Arinal Ingatkan Pejabat Lampung Bersikap Jujur
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyak Kepala Daerah kena operasi tangkap tangan (OTT), Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kembali mengingatkan pejabat daerah yang ada di Lampung untuk dapat bekerja secara jujur selama menjalankan tugasnya.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya sejumlah kepala daerah dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
"Gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah dan juga bupati serta walikota harus memberikan teladan dalam bekerja. Serta menghindari hal-hal yang berhadapan dengan hukum," kata Gubernur, saat dimintai keterangan, Rabu (20/10/2021).
Ia juga mengatakan, untuk menghindari adanya hal-hal yang melawan hukum, maka kepala daerah harus bekerja secara jujur dalam menjalankan tugas serta ikhlas dalam menjalankan aman.
"Oleh karena itu diperlukan kejujuran dalam melaksanakan tugas dan keikhlasan didalam menjalankan amanah untuk rakyat yang ada di Lampung," lanjutnya.
Menurutnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah dapat menghancurkan kehidupan pribadi si koruptor serta dapat berdampak buruk kepada keluarga.
"Kalau pejabat tersandung korupsi maka karir nya akan hancur dan keluarga akan malu. Maka kejadian yang ada di luar sana harus dijadikan pelajaran agar pejabat di Lampung tidak melakukan hal yang sama," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI LAMPUNG TENGAH LAKUKAN EVALUASI KERJA PERCEPATAN VAKSIN COVID-19
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








