Polisi Amankan Ratusan Sak Pupuk Oplosan Siap Edar di Natar
Polsek Natar Lampung Selatan (Lamsel) saat mendatangi gudang pupuk oplosan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Natar Lampung Selatan (Lamsel) bongkar aktivitas pembuatan pupuk oplosan dan berhasil mengamankan seorang pelaku beserta ratusan sak pupuk oplosan siap edar.
Pelaku yakni SU (55) warga Desa Candimas Kecamatan Natar. Dia diringkus pada Selasa (19/10/2021) lalu di Desa Candimas Kecamatan Natar.
Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku itu berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju ke TKP (gudang penyimpanan pupuk oplosan) guna melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku," katanya, Kamis (21/10/2021).
Dia menjelaskan, dalam penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan ratusan karung pupuk oplosan yang siap untuk diedarkan.
Diantaranya, pupuk hasil oplosan Merk Merokempo 26 sak, Pupuk merk Mahkota Mop 81 sak, Pupuk KCL Daun Sawit 55 sak, pupuk merk KCL Sasco 7 sak, pupuk merk Kebo Mas 6 sak.
"Selain itu kami juga mengamankan alat dan bahan pembuatan pupuk oplosan yakni kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak, Karung baru kosong merk Daun sawit 80 lembar,karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, alat jahit karung 1 unit, Cangkul 3 buah, Skop 3 buah, Alat tumbuk 2, alat ayak 1 buah," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 122 jo pasal 73 dan atau pasal 121 jo pasal 66 UU RI No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI LAMPUNG TENGAH LAKUKAN EVALUASI KERJA PERCEPATAN VAKSIN COVID-19
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








