Musda ke-V Partai Demokrat, Ridho Ficardo Masuk Bursa Calon Ketua DPD

Kandidat Ketua DPD Demokrat Lampung, Ridho Ficardo, saat dimintai keterangan, Senin (25/10/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V yang diselenggarakan di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Senin (25/10/2021). Salah satu agendanya adalah pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat Lampung untuk 5 tahun ke depan.
Dalam musda ini ada dua kandidat kuat yang akan bersaing yaitu Edi Irawan dan mantan Gubernur Lampung Ridho Ficardo demi memperebutkan kursi no 1 di DPD Partai Demokrat Lampung.
Namun dibalik terpilihnya Ridho Ficardo sebagai kandidat Ketua DPD Demokrat Lampung Ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah suara DPC yang mendukung dirinya.
"Verifikasi DPC ini tertutup dilakukan oleh panitia DPP jadi saya tidak tahu yang memberikan dukungan pada saya," ujarnya.
"Karena bukan saya yang mengajukan tapi itu masing-masing DPC yang mengajukan nama kandidatnya," timpalnya.
Namun jelasnya, sebelumnya pihaknya sempat mengkomunikasikan hal itu. Akan tetapi tetap DPC yang mengajukan nama tersebut.
"Tapi ya insyaAllah sudah memenuhi syarat 20 persen dukungan," katanya.
Lanjut Ridho, seperti arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk semua kader agar dapat turun langsung ke masyarakat supaya memenangkan suara dan hati masyarakat di pemilu 2024.
"Maka yang jelas kita berupaya sekuat tenaga untuk memenangkan partai demokrat disetiap kompetisi, baik itu ditingkat Kabupaten/Kota, hingga DPR RI termasuk di pilkada," ujar Dia.
Saat ini media tak dibolehkan masuk ruangan, karena sidang Musda ke-V DPD Partai Demokrat Lampung dilakukan tertutup dan hanya secara internal partai. (Sri)
Video KUPAS TV : PEREDARAN NARKOBA DI LAMTENG MASIH CUKUP TINGGI
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Resmikan P4, Investasi Triwulan I 2025 Capai Rp 3,5 Triliun
Rabu, 09 Juli 2025 -
KPU Lampung Perbarui Data Pemilih, Berikut Ini Rinciannya
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tawarkan Investasi Fiktif Rp 345 Juta, Warga Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu, 09 Juli 2025 -
BMBK Catat 301 Jembatan di Lampung Rusak Berat
Rabu, 09 Juli 2025