Naik Pesawat Wajib PCR, Begini Tanggapan YLKI Lampung
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, Subadra Yani Moersalin, mengkritik kebijakan pemerintah yang mewajibkan syarat tes negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR bagi penumpang angkutan udara atau pesawat.
"Kami keberatan atas persyaratan PCR ini. Apalagi dengan biaya yang masih tinggi nanti dampaknya bisa kepada pengusaha baik di angkutan darat dan penerbangan yang bisa lesu," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (25/10/2021).
Ia melanjutkan, dampak dari lesunya pergerakan moda transportasi tersebut juga diperkirakan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Lampung.
"Jika moda transportasi saja sudah lesu maka otomatis akan berdampak para lesu nya pertumbuhan ekonomi. Maka syarat PCR bagi pelaku perjalanan harus dipertimbangkan ulang oleh pemerintah," katanya.
Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 saat ini masyarakat yang ingin melakukan perjalanan maka cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang juga dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat ini sudah mulai tinggi dan kalau syaratnya sertifikat vaksin maka kami mendukung. Jika sudah vaksin kenapa harus dibebani lagi ditengah kesulitan ekonomi," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD ASITA Provinsi Lampung Arizo Fhasha, ia khawatir jika dengan adanya syarat PCR tersebut akan berdampak terhadap sektor pariwisata di Lampung.
"Kami secara prinsip mendukung kebijakan pemerintah. Namun secara garis besar ini akan berdampak pada sektor pariwisata karena masyarakat akan terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan," katanya.
Karenanya, ia berharap agar pemerintah pusat dapat melakukan kajian ulang. Terlebih dalam beberapa bulan kedepan akan memasuki libur natal dan tahun baru yang diharapkan dapat meningkatkan geliat pariwisata.
"Namun jika kebijakan ini dirasa sangat penting untuk menjaga keamanan daerah ditengah masa pandemi kami tetap mendukung. Harapannya tidak berlangsung lama," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








