Jelang Libur Nataru, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Sejumlah Titik Jalan dan Pintu Masuk
Kadinkes Lampung Reihana saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung tengah menyiapkan skema pengetatan di sejumlah titik jalan
dan pintu masuk yang menjadi simpul transportasi menjelang libur natal dan
tahun baru (Nataru) 2022, guna mengantisipasi persebaran Covid-19.
"Meskipun kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sudah mulai menurun namun kita tetap tidak boleh lengah dan harus melakukan antisipasi terlebih saat libur natal dan tahun baru. Apa lagi Lampung adalah daerah perlintasan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (26/10/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi libur Nataru sangat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Dimana tercatat sebanyak 19,9 juta orang yang berniat mudik pada momen libur Nataru.
"Nanti akan dibuatkan surat ke bupati/walikota dari gubernur, beberapa arahan presiden juga akan dicantumkan. Yang pasti jajaran Dinas Kesehatan harus menjaga simpul pintu masuk," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku perjalanan yang akan masuk dan keluar dari dan ke Provinsi Lampung nantinya akan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 yang disertai dengan barcode guna menghindari pemalsuan.
"Nanti pelaku perjalanan diminta menunjukkan surat keterangan negatif bisa PCR dan antigen. Suratnya juga harus yang menggunakan barcode. Kalau pake barcode baru boleh masuk. Jadi memang harus perketat," ungkapnya.
Ia juga mengatakan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan, ASDP selaku pengelola penyeberangan serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Saya udah koordinasi dengan Lampung Selatan, ASDP, dan KKP untuk pengetatan di pelabuhan Bakauheni. Kalau di Bandara insya Allah sudah tertib. Pokoknya walaupaun sekarang kasus agak menurun tetapi tetap harus waspada," kata dia.
Sementara itu anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan pengetatan jelang libur Nataru guna mengantisipasi adanya gelombang ketiga persebaran Covid-19.
"Karena nanti pasti banyak yang melakukan perjalanan ke Provinsi Lampung seperti berlibur. Maka ini harus dilakukan antisipasi oleh pemerintah daerah jangan sampai menjadi klaster baru persebaran Covid-19," ungkapnya.
Ia melanjutkan, para pelaku perjalanan juga bisa diminta untuk menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan. Hal tersebut juga dapat dijadikan dalam rangka percepatan vaksinasi.
"Bisa juga diminta untuk menunjukan sertifikat vaksin jadi sebagai upaya dalam peningkatan cakupan. Karena sekarang kalau mau melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi apapun pasti suruh menunjukkan butki vaksin," tutupnya. (Ria)
Video KUPAS TV : WOW! ATLET PON LAMPUNG TERIMA BONUS 2,28 MILYAR
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








