Proyek Peningkatan Jalan Simpang Empat Blambangan Umpu Terkesan Asal Jadi

Kondisi proyek peningkatan jalan yang terletak di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Proyek peningkatan jalan yang terletak di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan terkesan asal jadi
Hasil pantauan di lapangan, didapati pekerjaan peningkatan jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Simpang Empat Blambangan Umpu (Link. 076), dengan pagu nilai Rp 1.648.893.000, yang dikerjakan oleh PT Graha Adyatma Indotama dan Konsultan Pengawas CV. Trimitra Jaya.
"Dari pantauan kami di lapangan nampak sejumlah alat berat yang akan melakukan pengerjaan proyek rehab jalan tersebut. Namun, nampak ada kejanggalan yang terlihat dalam hal persiapan pada kegiatan rehab jalan tersebut, yakni ada sejumlah titik jalan yang telah rusak dan telah ditandai oleh pihak dinas terkait," ungkap Milyar selaku Dewan Etik IWO Way Kanan.
Milyar menambahkan, dimana nampak jelas proses pengerjaan nya mengabaikan metode pelaksanaan. Hal tersebut terliat secara kasat mata dalam hal kedalaman galian jalan yang akan direhab. Yang mana galian terlihat sangat dangkal, karena para pekerja hanya mengupas bagian atas hotmix yang telah rusak saja.
"Kemudian tidak nampak adanya proses pengerasan dan tahapan pelapisan awal, yang lazimnya sebuah kegiatan pengerjaan proyek rehab jalan hotmix," ucapnya.
Ia berharap dinas terkait meninjau ulang pelaksanaan proyek dan menghentikan sementara kegiatan tersebut. (*)
Video KUPAS TV : PEREDARAN NARKOBA DI LAMTENG MASIH CUKUP TINGGI
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025