Diduga Lakukan Kecurangan, 23 Peserta Tes SKD Asal Lampung Terancam Didiskualifikasi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menemukan dugaan kecurangan pada tes seleksi kompetensi dasar (SDK) dalam rangka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Kemenpan-RB melaporkan jika ada sembilan titik lokasi tes yang diduga terdapat kecurangan. Dari sembilan lokasi tersebut salah satunya terjadi di Provinsi Lampung dengan titik lokasi di Aula Makorem 043 Garuda Hitam dan ada 23 perserta terancam didiskualifikasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT BKN Kantor Regional V Muhammad Mujaidi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan adanya peserta CPNS asal Lampung yang melakukan kecurangan dan terancam didiskualifikasi.
"Saya belum tahu karena sampai sekarang belum ada laporan. Nanti saya coba konfirmasi dengan BKN pusat dulu. Karena saat ini masih ada yang berlangsung tes CPNS nya," kata Mujaidi saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis, ia mengaku jika belum ditemukan peserta yang melakukan kecurangan.
"Kami belum tahu karena datanya belum terinput dari kabupaten/kota. Selama ini belum ada laporannya untuk temuan kecurangan. Adanya laporan yang tidak hadir tanpa keterangan sama yang terpapar Covid-19," kata Yurnalis.
Ia juga mengatakan jika dalam pelaksanaan tes SKD kali ini, panitia melakukan pengawasan secara ketat. Pengawasan tersebut dimulai dari peserta memasuki ruangan tes hingga mengerjakan soal.
"Sejauh ini protap yang kita lakukan sangat ketat, semua masuk juga dilihat KTP, kemudian ada scan untuk lihat wajah. Jadi memang sudah tidak bisa lagi mau main-main apa lagi pakai joki," tuturnya
Dikutip dari Serangnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan dalam proses tes seleksi kompetensi dasar SKD CPNS 2021 di sejumlah daerah.
Dari temuan yang dirilis oleh Tjahjo Kumolo, dugaan kecuragan tes SKD CPNS 2021 terjadi di Sembilan lokasi dengan melibatkan 225 peserta CPNS. Dari jumlah tersebut, 23 peserta seleksi CPNS 2021 berasal dari Lampung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan peserta CPNS 2021 yang melakukan kecurangan akan langsung diskualifikasi.
“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian isi laporan yang dibagikan Tjahjo Kumolo. (*)
Video KUPAS TV : DEMI KONTEN, SEORANG USTAD MEREKAYASA PEMBEGALAN
Berita Lainnya
-
Penerbitan 121 SHM di TNBBS Kejahatan Lingkungan yang Harus Diusut Tuntas
Selasa, 17 Juni 2025 -
Indeks Profesionalitas ASN Rendah, Pemprov Lampung Terapkan Blended Learning
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kasus 121 SHM Terbit di TNBBS, Kepala BPN Lampung Barat Siap Kooperatif Beri Penjelasan ke Kejari
Selasa, 17 Juni 2025