Lampung Hasilkan 4.540,32 Ton Sampah Setiap Hari
Tumpukan sampah rumah tangga di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mencatat, timbunan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Lampung setiap harinya mencapai 4.540,32 ton.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Provinsi Lampung Achmad Jon Viktor mengatakan, pada tahun 2020 sampah yang dihasilkan sebanyak 4.466,62 ton per hari sementara di tahun 2021 ini mengalami peningkatan menjadi 4.540,32 ton.
"Sampah yang dihasilkan didominasi oleh sampah organik," kata Achmad Jon Viktor, saat dimintai keterangan, Rabu (27/10/2021).
Pada tahun 2020 yang lalu, timbunan sampah didominasi sisa makanan sebanyak 2.630,84 ton atau 58,9 persen, kemudian sampah plastik 1.103,26 ton atau 24,7 persen kemudian sampah kertas 424,33 ton atau 9,5 persen.
"Jadi memang sampah organik yang paling mendominasi, jika merujuk pada perhitungan itu ada 58,9 persen. Jadi kita masih menganggap bahwa sampah organik yang paling besar dihasilkan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, terdapat beberapa program yang sudah mulai dilakukan oleh masyarakat Lampung untuk mengurangi sampah organik. Diantaranya, budidaya ulat maggot, eco enzyme serta pengelolaan pupuk kompos menggunakan bahan sisa makanan.
"Saat ini ada hal menarik dalam penanganan sampah organik yaitu eco enzyme. Seperti kulit buah yang dapat diolah menjadi pengharum ruangan, obat herbal, pembersih, juga pupuk organik. Ini kulit buah dilakukan fermentasi secara alami," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan pengelolaan sampah sekaligus mengenalkan eco enzyme dibeberapa Desa Smart Village. Seperti Desa Way Ratai, Desa Tegal Yoso, Desa Wates dan Desa Sumber Arum.
"Eco enzyme ini sesuatu yang menarik karena pengelolaan sampah nya itu justru tidak berbau busuk. Sebetulnya juga bisa dikomersilkan juga tapi kalau bisa jangan, jadi biar setiap orang itu mau untuk membuat eco enzyme sendiri," terangnya.
Sementara itu, untuk sampah plastik dan kertas menurutnya, tidak terlalu sulit dalam penanganan. Hal tersebut lantaran sampah kertas dan plastik masih bisa dimanfaatkan oleh para pemulung atau dimanfaatkan kembali menjadi barang yang layak digunakan.
"Biasanya di tingkat kecamatan itu terdapat lapak rongsok dan pemulung yang mengumpulkan sampah. Sehingga sampah yang bermanfaat itu sangat sedikit sekali yang apa sampai ke tempat pembuangan akhir," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SAMPAH DI SUKARAJA DIBIARKAN SELAMA 30 TAHUN
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








