Perkara Gratifikasi Lampung Utara, KPK Periksa Bupati Budi Utomo
Bupati Lampura Budi Utomo menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi tahun 2015-2019. Foto: Dok
Kupastuntas.co, BandarLampung - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) periksa lima orang saksi terkait perkara korupsi atas penerimaan
gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perdagangan
di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015 sampai 2019.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan jika hari ini
pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait perkara yang
menimpa adik dari Agung Ilmu Mangkunegara yakni tersangka Akbar Tandaniria
Mangkunegara
"Pemeriksaan terhadap kelima saksi kali ini
bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Lampung," katanya.
Salah satu saksi yang diperiksa kali ini adalah Bupati
Kabupaten Lampung Utara Budi Utomo, terkait perkara saat ia masih menjabat sebagai
Wakil Bupati Lampung Utara.
"Adapun beberapa orang yang diperiksa adalah, Budi
Utomo Bupati Lampung Utara, Bahrul Syah Alam merupakan PNS, Desi Fitriani
seorang ibu rumah tangga, Gunawan seorang ASN dan Dicky Pahlevi Suudi PNS di Lampung
Utara," jelas Ali.
Sebelumnya sejak Senin 25 Oktober 2021, KPK telah memanggil sembilan orang saksi dua diantaranya yakni Sri Widodo Wakil Bupati Lampung Utara periode tahun 2014-2019 dan saksi Bachtiar Basri Wakil Gubernur Lampung 2014-2019. (Yosephin)
Video KUPAS TV : KONFLIK GAJAH DAN MANUSIA DI TANGGAMUS TERJADI LAGI
Berita Lainnya
-
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026 -
232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang
Kamis, 02 Juli 2026 -
Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis, 02 Juli 2026 -
Serap 411 Ribu Ton Gabah, Bulog Lampung Pastikan Bantuan Pangan Siap Disalurkan
Kamis, 02 Juli 2026








