Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Handphone di Bakauheni
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pelaku spesialis pencurian Handphone berhasil diringkus Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel).
Pelaku yakni AG (24) warga Kecamatan Bakauheni. Dia diamankan pada Senin (01/11/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni.
Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian handphone di rumah korban Radmiadi (41) warga Desa Kelawi pada hari Jumat (08/10/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
"Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak handphone merk Vivo Y20s dan 1 unit Handphone merk Vivo Y20 S," katanya, Selasa (02/11/2021).
Dia mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya RD dan FZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Mereka memanjat pagar dan masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela bagian belakang, saat didalam rumah pelaku langsung mengambil 1 unit HP dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan ke Polsek Penengahan," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, Kapolsek mengungkapkan, aksi pencurian handphone itu sudah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali.
"Pelaku melakukan pencurian di Kecamatan Bakauheni. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








