22 Petahana Kalah Dalam Pilkades Serentak di Mesuji

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Mesuji, Anwar Pamudji. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Sebanyak 57 desa telah selesai melaksanakan pilkades serentak yang di gelar pada hari Senin 1 November 2021 di 7 kecamatan kabupaten Mesuji.
Sebanyak 50 petahana kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa, 22 petahana kalah sedangkan 28 petahana kembali menang.
Hal itu disampaikan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Anwar Pamudji, "Dari 57 desa 22 petahana kalah dalam pencalonan kembali menjadi Kepala Desa," Ujarnya.
Anwar Pamudji mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua oran yang telah berkontribusi atas terselenggaranya pesta demokrasi tingkat desa ini, sehingga bisa selesai dengan aman, nyaman dan kondusif.
"Terimakasih kepada semua pihak yg telah berpartisipasi ikut mensuskseskan pelaksanaan pilkades serentak ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sejuk, Terimakasih juga kepada pihak TNI, Polri, selalu memantau jalannya pilkades sehingga dapat berjalan sesuaI dengan harapan kita semua," Terangnya lagi.
Tak lupa Anwar pun berpesan kepada pemenang di pilkades serentak agar menjalankan sebaik-baiknya amanah yang telah diberikan masyarakat kepada mereka, dan ingat selalu dengan koridor atau tupoksi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat di desa masing-masing.
"Kepada pemenang kepala Desa saya ucapkan selamat atas diberikannya kepercayaan ini oleh masyarakat, semoga bisa menjadi amanah untuk membangun desa sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Dalam waktu 30 hari kedepan, semua kepala Desa terpilih akan dilantik supaya bisa melanjutkan roda pemerintahan desa," Pungkasnya menutup pembicaraan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025