IDAI Lampung Minta Orangtua Tak Ragu Bawa Anak Jalani Vaksinasi Covid-19
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Lampung Murdoyo Rahmanoe, meminta kepada para orangtua untuk tidak ragu membawa anaknya yang berusia 6-11 tahun menjalani vaksinasi Covid-19.
"Orangtua tak perlu takut dan panik anaknya di vaksin Covid-19. Vaksin ini tidak jauh berbeda dengan vaksin lainnya seperti campak yang juga diberikan untuk anak-anak di sekolah," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya, tidak ada perbedaan dampak atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan antara orang dewasa dan anak-anak yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Baca juga :Izin BPOM Terbit, Dinkes Lampung Segera Suntik Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
"Jadi vaksin ini perlu apa lagi dari penelitian juga sudah diperbolehkan. Untuk efek sampingnya juga hampir sama dengan orang dewasa. Karena vaksin sinovac KIPI nya tidak berat," kata dia.
Ia melanjutkan, vaksin sangat penting diberikan kepada anak-anak. Mengingat, anak yang terpapar Covid-19 didominasi oleh orang tanpa gejala (OTG) yang dikhawatirkan dapat menulari orang terdekatnya.
"Dari hasil penelitian anak-anak yang terpapar Covid-19 sedikit yang mengalami gejala. Namun ini justru yang berbahaya karena paling cepat menularkan ke orang lain," kata dia.
Selain itu vaksin yang diberikan terhadap anak usia 6-11 tahun tersebut diharapkan dapat menunjang pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa khawatir adanya klaster baru persebaran Covid-19.
"Apa lagi sekarang kan sudah semuanya sekolah, anak yang sekolah bisa bertemu dengan banyak orang sehingga diperlukan adanya kekebalan kelompok," kata dia.
Ia juga berharap agar pemerintah segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 baik kepada anak-anak maupun remaja. Hal tersebut guna segera terbentuknya kekebalan kelompok.
"Pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa mendatangi sekolah secara langsung. Jadi vaksinnya bisa lebih cepat dan target sasaran bisa terus dikejar," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








