Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun Oleh Kekasih Ayahnya
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap bocah berinisial JS (7) warga Lampung Selatan dimana lokasi kejadiannya ada di Langkapura kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa alat bukti lainnya.
"Saat ini masih kita dalami kasus tersebut dan masih kita kumpulkan beberapa alat bukti yang kurang," katanya Rabu (3/11/21).
Karena korban masih dibawah umur pihaknya pun akan meminta bantuan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
BACA JUGA: Bocah di Bandar Lampung Dianiaya Calon Ibu Tiri, Ayah Kandung Lapor Polisi
"Kami akan meminta pendampingan untuk psikologi korban dan trauma healing yang dialami korban," jelas Ino.
Ino menambahkan, saat ini korban sudah melakukan visum namun hasilnya belum keluar, sehingga pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Kita sudah minta keterangan dari kakek korban karena dia adalah orang pertama yang menerima korban dari terlapor, dan berdasarkan laporan sementara ini korban mengalami beberapa luka lebam pada bagian tubuh, dan benjolan di bagian kepala," tandasnya.
Sementara Ahmad Apriliandi Pasha, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mengatakan jika pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pemulihan trauma terhadap korban.
"Ya, Komnas Perlindungan Anak bersama Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan kunjungan ke rumah korban untuk menyampaikan keprihatinan kepada keluarga korban, dan memberikan layanan advokasi hukum dan pemulihan trauma kepada JS," katanya.
Sebelumnya, JS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasih sang ayah berisial NV (40) di wilayah Langkapura, Bandar Lampung saat sang ayah bekerja di Jambi.
Awal mulanya JS dititipkan kepada NV untuk diurus selama ia bekerja, namun justru JS mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sang calon ibu tirinya itu.
JS pun mengalami trauma sehingga tidak mau bertemu dengan orang, dan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, luka pukulan kayu dan juga benjolan pada kepalanya. (*)
Video KUPAS TV : WARGA PEKON ATAR KUWAU LAMBAR GEGER TEMUKAN MAYAT DALAM KARUNG
Berita Lainnya
-
Rp 223 Triliun Dana Pendidikan Dialihkan untuk MBG, Hampir 30 Persen Anggaran Pendidikan 2026
Rabu, 25 Februari 2026 -
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan di Lampung Selatan, Drainase Jadi Prioritas
Rabu, 25 Februari 2026 -
Ngabuburit di Pasar Jatimulyo Lamsel, Gubernur Mirza Borong Sayuran
Rabu, 25 Februari 2026 -
Karyawan di Bandar Lampung Jadi Korban Curat, Uang Rp 436 Juta Raib
Rabu, 25 Februari 2026









