Densus 88 Geledah Yayasan Ishlahul Umat di Pringsewu Diduga Tempat Penampungan Pendanaan Jamaah Islamiyah

Tampak kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung berlokasi di Pekon Kelaten, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu dijaga ketat aparat kepolisian saat penggeledahan berlangsung. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim densus 88 Anti Teror bersama
pihak Polda Lampung serta Polres Pringsewu saat ini tengah melakukan pengeledahan
di Yayasan Ishlahul Umat Lampung berlokasi di Pekon Kelaten, Kecamatan
Gadingrejo, Pringsewu yang diduga menjadi tempat penampungan dana untuk
jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Kamis (4/11/21).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri juga turut tiba di lokasi untuk meninjau langsung lokasi penggeledahan.
Diketahui bahwa yayasan ini dahulu bernama lembaga amil zakat (LAZ) Baitul Mal (BM) Abdurrahman Bin Auf (ABA) namun sejak 2020 berganti nama menjadi yayasan Ishlahul Umat Lampung.
Dari pantaun langsung terlihat jajaran kepolisian dan densus 88 berseragam lengkap menjaga ketat lokasi pengeledahan serta telah dipasang garis kuning polisi (Police Line). Warga sekitar pun terlihat tidak berani mendekat ataupun melihat lokasi penggeledahan dari dekat karena setiap sudut TKP dijaga oleh aparat keamaanan.
Terlihat dari seberang lokasi tim yang bertugas menggeledah bangunan yayasan berwarna hijau tersebut menemukan beberapa kotak amal dan sejumlah celengan kecil berbentuk silinder berbahan plastik serta beberapa alat bukti lainnya yang sampai saat ini masih diamankan. (*)
Video KUPAS TV : DENSUS 88 TANGKAP WARGA PESAWARAN TERDUGA TERORIS
Berita Lainnya
-
Polisi Bubarkan Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, Diduga Libatkan Taruhan Uang
Minggu, 21 September 2025 -
World Walking Day 2025 Digelar di Pringsewu, Target 3.000 Peserta
Sabtu, 20 September 2025 -
Meriahkan Hari Kebudayaan Nasional, Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival
Kamis, 18 September 2025 -
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025