Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pringsewu

Pengedar sabu saaat diamankan di Mapolres Pringsewu. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Nyamar jadi pembeli, Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus MAH (27), pengedar sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Timur pada Kamis (4/11/2021) malam.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim kepolisian dengan cara menyamar menjadi pembeli atau (undercover buyer) untuk memancing korban keluar, sehingga saat pelaku lengah polisi langsung menangkap nya di tempat beserta barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga menuturkan, pelaku melakukan pengedaran barang haram tersebut lantaran terkendala masalah ekonomi.
"Motif pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika karena motif ekonomi. Tidak mempunyai pekerjaan tetap dan memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutur Iptu Khairul, saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 klip sabu yang disimpan di dalam saku celana serta informasi pendukung dimana pelaku sering melakukan transaksi jual beli sabu di sekitar wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Dari interogasi, pelaku telah melakukan perdagangan haram ini sejak 4 bulan terakhir akibat tidak memiliki pekerjaan dan barang tersebut didapat nya dari seseorang rekan nya yang berasal dari wilayah Pesawaran.
Sekarang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan saat ini tim dari kepolisian masih terus mengembagkan kasus ini.
Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya pelaku MAH dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan tersangka terancam dikenai hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : SEMPAT CEKCOK, SEORANG PRIA DI PESAWARAN TEGA BUNUH AYAH KANDUNG
Berita Lainnya
-
Polisi Bubarkan Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, Diduga Libatkan Taruhan Uang
Minggu, 21 September 2025 -
World Walking Day 2025 Digelar di Pringsewu, Target 3.000 Peserta
Sabtu, 20 September 2025 -
Meriahkan Hari Kebudayaan Nasional, Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival
Kamis, 18 September 2025 -
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025