Segera Diterapkan, Penerima Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar Sebagai Orang Tidak Mampu
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) masih
menunggu rancangan pemerintah pusat terkait penerapan penerima gas LPG 3 kg hanya
bagi masyarakat tidak mampu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Koperindag Herizan
melalui Kepala Bidang Perdagangan Suparmi.
"Kita sudah mendapat informasinya, dan saat ini kita masih
menunggu rancangan dari pemerintah pusat terkait penerapan nya seperti apa,
karena saat ini rencana tersebut masih tahap proses rancangan," kata Suparmi
saat di konfirmasi, Senin (8/11/2021).
Untuk di ketahui pemerintah berencana akan mengubah skema distribusi
subsidi energi, khususnya elpiji (LPG) 3 kg mulai tahun 2022 mendatang. Dimana
saat ini LPG 3 kg masih bisa di nikmati oleh masyarakat umum.
"Sedangkan untuk kedepan pemerintah berencana akan merubah skema
tersebut dengan mengacu kepada Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) sebagai
penerima gas LPG 3 kg tersebut," jelasnya.
Sehingga nantinya kata Suparmi tabung gas LPG 3 kg tersebut akan
langsung di terima oleh individu yang terdaftar di DTKS, sehingga tidak lagi
semua masyarakat yang bisa menggunakan gas LPG 3 kg tersebut.
"Sehingga di harapkan dengan penerapan kebijakan tersebut
penggunaan subsidi gas LPG 3 kg lebih tepat sasaran sehingga masyarakat yang
terdaftar di DTKS bisa menggunakan gas LPG secara merata," paparnya.
Suparmi mengatakan pihak nya sangat mendukung adanya kebijakan
tersebut dan berharap kebijakan tersebut dapat terealisasi agar kedepan
masyarakat yang terdaftar dalam DTKS benar-benar bisa merasakan manfaatnya.
"Kita juga saat ini tengah mengajukan penambahan stok tabung
gas LPG 3 kg ke provinsi untuk kemudian di ajukan kementerian, karena saat ini stok
LPG di wilayah kita masih kurang seiring meningkatnya pertumbuhan UMKM yang ada
di Pesisir Barat," jelasnya.
Pihaknya juga telah mengundang seluruh agen yang ada di kabupaten
setempat untuk rapat agar menyamaratakan harga satuan LPG 3 kg.
"Kita berharap kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemerintah berdampak baik bagi masyarakat kita khususnya masyarakat yang memang layak untuk merasakan manfaat dari kebijakan tersebut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : HONDA BRIO TABRAK EMPAT MOTOR DI METRO, SATU TEW4S DI TEMPAT
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








