• Kamis, 28 Maret 2024

12 Desa di Simpang Pematang Mesuji Deklarasi ODF

Selasa, 09 November 2021 - 17.45 WIB
106

Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga pada Dinas Kesehatan Mesuji, Metaria SKM.

Mesuji, Kupastuntas.co - 12 Desa di Kecamatan Simpang Pematang , Mesuji telah mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Hal itu dikatakan Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga pada Dinas Kesehatan Mesuji, Metaria SKM, Selasa (9/11/2021).

"12 desa tersebut sudah menerapkan ODF dan telah selesai menerima , perbaikan jamban yang awalnya dari jamban cemplong menjadi jamban permanen bahkan ada yang tidak memiliki jamban sama sekali, supaya tidak membuang tinja di kebun atau di sembarang tempat," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk merubah pola pikir masyarakat untuk menerapkan ODF itu tidak mudah. "Maka dari itu, kita adakan sosialisasi dan Stimulan ke masyarakat dan bahaya akan penyakit yang ditimbulkan setelah buang air besar sembarangan," jelasnya.

Ia menjelaskan,  syarat untuk pembuatan jamban permanen tidak harus mewah, yang penting dudukan jamban harus kuat.

"Dan juga  mempunyai ruang tertutup dan atap diatasnya dan tempat pembuangan Air nya di kasih paralon untuk masuk ke lubang pembuangan tinja," jelasnya.

Ia mengimbau untuk masyarakat yang tinggal di wilayah perairan Mesuji pembuatan jamban permanen harus ada Paralon panjang.

"Dan dibuatkan tempat penampungan terapung sehingga tinja bisa tertampung dan tidak tersebar di air," pungkasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->