Keluarga Korban Pengeroyokan Mahasiswa UIN RIL Pertanyakan Progres Laporan ke Pihak Kepolisian
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejadian perkelahian antar mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung beberapa waktu yang lalu akhirnya berbuntut panjang. Ibnu Rahul (18) seorang remaja yang mengaku sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok mahasiswa di kantin UIN RIL, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).
Namun hingga saat ini keluarga Ibnu Rahul (18) masih menunggu terkait sudah sejauh mana kemajuan proses laporan mereka dari pihak kepolisian, sekaligus menunggu pula iktikad baik dari terduga pelaku pengeroyokan, yang sampai hari ini belum pernah sekalipun datang ke kediaman korban.
Dedi, Kakak Ibnu Rahul mengatakan jika
hingga saat ini para pelaku belum sekalipun menemui pihak keluarga sebagai tanda adanya iktikad
baik.
"Sampai detik ini kita belum sekalipun
ketemu dengan
para pelaku," katanya, Selasa (9/11/21).
Menurutnya, jika para pelaku ada iktikad baik, pihaknya
bersedia untuk membahas adanya kemungkinan mediasi, "kalau pihak
kepolisian mau menjalankan restorative justice atau mediasi itu tidak masalah,
setidaknya mereka sudah berani bertanggung jawab atas perbuatannya," jelas
Dedi.
Dedi menambahkan, jika dalam waktu dekat
pihaknya akan kembali bertemu dengan penyidik Polresta Bandar Lampung, dan dalam pertemuan tersebut rencananya,
pihaknya akan menanyai terkait proses kasus tersebut.
"Belum tau apa yang mau dibahas. Kami
juga ingin menanyakan progresnya sudah sampai mana," terangnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol
Devi Sujana mengatakan, jika penyeilidkan terkait kasus pengeroyokan tersebut
masih tetap dilakukan.
"Untuk saat ini sudah ada dua saksi
yang kita periksa dan keduanya memang mengetahu kejadian itu," katanya.
Disinggung terkait adanya upaya damai atau mediasi,
Devi menjelaskan jika tidak menutup kemungkinan akan dilakukan (upaya mediasi).
"Kemungkinan ada mediasi, karena itu sesuai dengan instruksi Kapolri untuk selalu mengedepankan restorative justice,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KESAL KEKASIH SULIT DIHUBUNGI, WARGA LANGKAPURA ANIAYA CALON ANAK TIRI
Berita Lainnya
-
Transaksi Melonjak Tajam Hingga Enam Kali Lipat, SPKLU PLN di Lampung Jadi Andalan Pengguna EV Saat Nataru 2025/2026
Kamis, 25 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Dukung HUT ke-130 BRI Lewat Layanan Mini Medical Check Up
Kamis, 25 Desember 2025 -
Libur Akhir Tahun, Penumpang KAI Melonjak Sentuh 29.794 Orang
Kamis, 25 Desember 2025 -
ASDP Pastikan Penyeberangan Bakauheni–Merak Aman Meski BMKG Prediksi Gelombang 2,5 Meter
Kamis, 25 Desember 2025









