Minimalisir Pungli, Pelindo Regional 2 Panjang Siap Terapkan Auto Gate Pass
CEO Kupas Tuntas Group, Donald Harris Sihotang S.E, M.M. saat memberikan piagam penghargaan kepada General Manajer PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang, Adi Sugiri. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang pada awal tahun 2022 mendatang siap menerapkan auto gate pass sebagai salah satu langkah meminimalisir pungutan liar (Pungli).
Hal tersebut disampaikan oleh General Manajer PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang, Adi Sugiri, saat menerima kunjungan dari CEO Kupas Tuntas Group Donald Harris Sihotang S.E, M.M., Selasa (9/11/2021).
"Pada awal tahun 2022 kita akan mulai mengimplementasi auto gate pass. Sehingga tidak semua orang bisa masuk ke dalam area pelabuhan. Apalagi yang tidak memiliki kepentingan sama sekali," kata Adi.
Menurutnya, diterapkannya auto gate pass tersebut diharapkan semua orang yang memasuki area pelabuhan dapat terdata dan terindentifikasi. Serta sebagai upaya untuk meminimalisir adanya pungutan liar.
"Kami ingin semua terintegrasi by system dan menghindari kekhawatiran seperti Pungli, dan juga ini adalah program prioritas kantor pusat. Pelindo Panjang nanti menjadi salah satu roll model atau percontohan," lanjutnya.
Ia melanjutkan, pasca merger atau penggabungan, pihaknya juga saat ini tengah fokus dan konsentrasi dalam standarisasi pelayanan, operasional serta perbaikan internal.
"Setelah adanya merger ini harapannya Pelindo mampu bersaing dengan perusahaan BUMN lainnya," terangnya.
"Kami juga terus menjaga agar kinerja pelayanan tidak terganggu dan tidak ada perubahan yang krusial," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DPRD MINTA PENGGUSURAN DI SUKARAME & SABAH BALAU DITUNDA
Berita Lainnya
-
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026








