• Jumat, 26 April 2024

Pemprov Lampung Berencana Pinjam Dana PT SMI Rp 569 Miliar, Buat Apa Sih?

Rabu, 10 November 2021 - 19.55 WIB
335

rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2022, Rabu (10/11/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana meminjam Rp 569 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan perbaikan ruas jalan provinsi setempat.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna dalam Rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2022, Rabu (10/11/2021).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Darlian Pone menyampaikan, untuk persetujuan atas pinjaman jangka panjang daerah yang telah disepakati bersama pada kebijakan umum APBD yakni dengan ketentuan.

"Rencana besaran pinjaman daerah sejumlah Rp 569 miliar, dengan jangka waktu pengembalian selama 5 tahun," ujar Darlian Pone.

"Pinjaman jangka panjang ditujukan untuk pembiayaan infrastruktur jalan prioritas provinsi Lampung," timpalnya.

Berkenaan dengan itu terangnya, kiranya pimpinan dan anggota DPRD dapat menyetujui menjadi keputusan DPRD provinsi Lampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, persetujuan atas pinjaman jangka panjang yang telah disepakati bersama ini dengan ketentuan rencana besaran pinjaman daerah sebesar Rp 569 miliar.

"Pinjaman ini tidak bisa berdasarkan keinginan tetapi memang sudah waktunya berdasarkan kebutuhan mana saja wilayah yang ingin kita bangun ekonominya agar bangkit, atau industri supaya dipercepat selain fungsi konektifitasnya," ujar Arinal.

Atas keluhan pengusaha industri agar pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur, jelasnya, maka pemprov mesti meminta persetujuan DPRD Lampung lewat rapat paripurna.

"Jangka waktu pengembalian saya ingin, kalau bisa satu tahun saja, kenapa harus berkepanjangan dengan tahapan," timpalnya.

Kedepan dengan hadirnya jalan itu jelasnya, bisa menumbuhkan ekonomi, karena akibat jalan rusak banyak bisnis yang terbengkalai. padahal salah satu syarat transportasi itu adalah terbangunnya infrastruktur.

"Jadi gak bisa asal-asalan karena ini pinjaman. Yang penting ekonomi terjamin. Karena banyak perkebunan, tanaman pangan dan peternakan yang proses distribusinya tergantung infrastruktur jalan. Karena sebelumnya ketika akan dilakukan pemasaran terkadang terhambat," tuturnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana menambahkan, dari anggaran Rp 569 miliar itu nantinya akan dilakukan perbaikan infrastruktur sepanjang 500 kilometer tahun 2022 mendatang.

"Karena keterbatasan anggaran, maka kita pilih jalan-jalan prioritas utama berdasarkan arahan dan petunjuk gubernur dan wakil gubernur," kata dia.

"Kita memiliki 25 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki yang nantinya mampu menumbuhkan perekonomian. Seperti jalan sentra produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan lainnya," timpal Febrizal.

Sementara itu, saat ini kondisi kemantapan jalan provinsi Lampung sekitar 76 persen. Namun, jelasnya, untuk mendapatkan kemantapan jalan yang ideal diperlukan dana sekitar Rp 4 triliun untuk 99 ruas. (*)

Video KUPAS TV : DPRD MINTA PENGGUSURAN DI SUKARAME & SABAH BALAU DITUNDA