Petani Terima Bantuan Pupuk, Pemkab Mesuji: Tidak Boleh Diperjualbelikan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna menyejahterakan para
petani Mesuji, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan bantuan pupuk
jenis Pupuk NPK Phonska Plus 15-15-15 di 8 Desa di kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Kepala Bidang Holtikultura pada pemkab setempat Halwan
mewakili Kadis pertanian Pariman menjelaskan, bantuan pupuk dari Kementan hanya
untuk kelompok tani yang sudah terdaftar di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
masing-masing desa.
"Setiap satu hektare lahan petani wajib mendapatkan
bantuan pupuk sebanyak 100 kg, ini hanya untuk petani yang mampu memiliki lahan
maksimal satu hektar saja, lebih dari satu hektare tidak mendapatkan bantuan
pupuk, data ini berdasarkan catatan bidang sarana dan prasarana Dinas Pertanian
Mesuji," ucapnya kepada Kupastuntas.co, Rabu (10/11/2021).
Berikut 8 desa di kecamatan Mesuji Timur yang menerima
bantuan pupuk dari Kementan sesuai konsep Calon Petani Calon Lokasi (CPCL)
yakni: Desa Tanjung Menang luas lahan 36 hektar, bantuan pupuk sebanyak 3.600 kg
untuk 1 Kelompok Tani. Desa Tanjung Menang Raya luas lahan 80 Hektar bantuan
pupuk sebanyak 8000 kg 1 kelompok tani. Desa Muara Mas luas lahan 389 hektar
bantuan pupuk sebanyak 38.900 kg untuk 15 kelompok tani.
Desa Tanjung Mas Rejo luas lahan 356 hektar bantuan pupuk
sebanyak 35.600 kg untuk 14 kelompok tani. Desa Muara Asri luas lahan 300
hektar bantuan pupuk sebanyak 30.000 kg untuk 10 kelompok tani. Desa Wonosari
luas lahan 671 hektar bantuan pupuk sebanyak 67.100 kg untuk 21 kelompok tani. Desa
Sungai Cambai luas lahan 597 hektar bantuan pupuk sebanyak 59.700 kg untuk 13
kelompok tani. Desa Tanjung Mas Jaya luas lahan 344 hektar bantuan pupuk
sebanyak 34.400 Kg 10 kelompok tani.
Bantuan pupuk dari Kementan lanjut Halwan tidak dipungut
biaya, "jika ada oknum yang terbukti mengambil keuntungan di atas
kewajaran maka dinas pertanian akan memberikan sanksi tegas langsung di blacklist
dari daftar kelompok tani," Lanjutnya.
Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan kroscek ke
lapangan di 8 Desa Kecamatan Mesuji Timur.
Disinggung, ada salah satu warga di kecamatan Mesuji Timur
masuk dalam daftar kelompok tani berinisial (Bejo) mengatakan, pihaknya merasa
di curangi oknum saat pembagian pupuk, ia hanya mendapatkan 73 kg per hektar
yang seharusnya dapat bantuan pupuk sebanyak 100 kg,
Dalam hal ini, Halwan menambahkan, "jika terbukti barang tersebut di curangi atau dijual belikan oleh oknum tententu maka kita akan lanjutkan ke aparat penegak hukum ( APH ) sebagai efek jera,"Pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENGEMUDI ANGKAT TELEPON SEBABKAN MOBIL HR-V INI TERGULING
Berita Lainnya
-
Diduga Tabrakan Dengan Mobil Truk, Pengendara Motor di Mesuji Tewas
Jumat, 26 April 2024 -
Tahun 2024, Kabupaten Mesuji Hanya Dapat Anggaran Rp5 Miliar Pembangunan Jalan Provinsi
Jumat, 26 April 2024 -
Pemkab Mesuji Usulkan 386 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Cegah Terjadi Tindak Kejahatan, Desa Mulya Agung Mesuji Pasang CCTV
Kamis, 25 April 2024