DPRD Lampung Minta Pemda Perketat Pengawasan Prokes Pada Libur Nataru

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan pada saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan, langkah pengetatan pengawasan protokol kesehatan tersebut guna mengantisipasi adanya gelombang ketiga persebaran Covid-19.
"Persebaran Covid-19 di Provinsi Lampung saat ini relatif mulai terkendali. Maka ini harus dijaga semaksimal mungkin. Jangan sampai setelah libur nataru persebaran Covid-19 malah meningkat lagi," kata Deni saat dimintai keterangan, Minggu (14/11/2021).
Ia melanjutkan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Provinsi Lampung juga diminta untuk menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 serta surat keterangan negatif Covid-19 serta menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Siapa pun yang datang ke Provinsi Lampung diminta untuk menunjukkan keterangan sudah vaksin dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu juga negatif Covid-19 yang berlaku bagi pelaku perjalanan dari pulau jawa dan juga dari sumatera," katanya.
Selain melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan disimpul transportasi, pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan di tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat saat libur nataru.
"Tempat wisata juga harus dilakukan pengawasan yang ketat. Karena biasanya saat libur panjang masyarakat ramai melakukan kunjungan ke tempat wisata dan juga pusat perbelanjaan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Politisi Partai Demokrat tersebut meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan serta tetap berada di rumah dan menghabiskan masa liburan bersama dengan keluarga.
"Apa lagi pemerintah pusat sudah jelas meniadakan libur nataru dan ini merupakan keputusan yang tepat. Pemerintah daerah dan juga masyarakat Lampung harus ikut menjalankan keputusan tersebut demi kebaikan bersama," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025