Bea Cukai Lampung Ajak Pemda Mesuji Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pemeriksa Bea Cukai Lampung seksi penyuluhan dan informasi, Jun Sui. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Team Bea cukai Lampung melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani tembakau dan pedagang rokok yang ada di Kabupaten Mesuji, di Aula Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Senin (15/11/2021).
Pemeriksa Bea Cukai Lampung seksi penyuluhan dan informasi, Jun Sui mengatakan, sosialisasi kepada petani tembakau itu sekaligus memberi tahu kepada masyarakat Mesuji terkait maraknya penjualan rokok-rokok Ilegal yang bebas dijual-belikan di pasar, grosir, warung dan eceran.
"Bukan sekedar sosialisasi, kita akan melakukan penindakan ke warung, toko grosir dan eceran, maupun bus dan truk yang menjual belikan barang-barang tanpa bea cukai. Hal itu tidak terlepas dari kerjasama dengan Pemda Mesuji supaya ikut serta mendukung dalam pemberantasan rokok tanpa bea cukai," kata Jun.
Untuk diketahui, Provinsi Lampung sendiri terdapat satu kantor bea cukai yang berlokasi di Bandar Lampung, dan harus mengawasi 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Sejauh ini tambahnya, Provinsi Lampung belum ada pabrik pembuatan rokok ilegal, yang ada di luar Provinsi Lampung, seperti Pulau Jawa.
"Setiap pengawasan barang tanpa bea cukai yang masuk wilayah Lampung pasti ada yang terlewatkan, maka dari itu kita tidak bisa menyimpulkan hanya satu informasi, untuk mengetahui barang tersebut ilegal, namun harus dilakukan penelitian dan penelusuran," terangnya.
Diharapkan adanya kegiatan ini membawa dampak positif untuk petani tembakau dan pedagang rokok di Mesuji, untuk mengetahui barang-barang ilegal atau tanpa bea cukai tidak boleh dijual-belikan.
"Jika masih dilakukan maka akan dilakukan penindakan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN NARKOBA SENILAI 147 MILYAR
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Sebut Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa Cukup Besar: Beri Pelayanan Terbaik
Selasa, 08 Juli 2025 -
Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Mesuji Nekat Gelapkan Motor
Senin, 07 Juli 2025 -
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025