Pemkot dan PKL Jalan Bukit Tinggi Bahas Soal Relokasi di Pasar Bambu Kuning

Salah satu Perwakilan PKL Jalan Bukit Tinggi, Hitmi (kiri) dan David (kanan). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekitar 10 orang perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi yang ditertibkan kemarin (15/11), melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung guna membahas soal relokasi di Pasar Bambu Kuning, Selasa (16/11/2021).
Hitmi, pedagang mainan di Jalan Bukit Tinggi yang turut hadir dalam diskusi menyampaikan bahwa sekitar 70 pedagang Bambu Kuning masih belum bersedia untuk dipindahkan ke lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning karena akses pembeli yang sulit.
“Tujuan kita kemari untuk menyampaikan harapan kami bahwa kalau bisa kami tetap bertahan disitu, tapi cuma dirapikan saja karena lantai 2 dan 3 bisa dikatakan tidak layak untuk dagang,” kata Hitmi, ketika dimintai keterangan di depan ruang rapat asisten Pemkot setempat.
Ia menyampaikan, tidak layak yang dimaksud adalah selain fasilitas, akses pembeli ke penjual yang sulit, sehingga penjualan pedagang di lantai 2 dan 3 merosot.
“Kami sudah coba dagang disana, tapi karena di lantai satu juga sudah ada pedagang yang sama otomatis pembeli lebih memilih yang di bawah dan tidak ke atas,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama Ia berdagang di lantai 2 dan 3 tersebut, kebutuhan hidupnya terbilang cukup sulit karena selalu defisit.
“Saya dagang disana bukannya ekonomi saya tambah baik malah hutang,” ungkapnya.
Ia yang dulunya juga merupakan pedagang Pasar SMEP tersebut mengatakan, kondisi Pasar Bambu Kuning saat ini dari segi fasilitas juga perlu diperbaiki.
Hal senada juga disampaikan oleh David, seorang pedagang sandal di Jalan Bukit Tinggi yang menyampaikan bahwa perlu pemeriksaan ulang lagi mengenai fasilitas di Pasar Bambu Kuning.
“Fasilitasnya harus ditinjau ulang lagi. Karena memang bisa dikatakan tidak layak lah,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut masih belum ada kesepakatan yang pasti hanya baru pada penerimaan saran dari pihak pedagang dan pihak pemkot masih proses kajian ulang.
“Kesepakatan belum ada tadi, sedang dalam kajian cuma kami berharap dalam proses kajian itu kami juga masih bisa berdagang,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, saran dan harapan para pedagang sudah diterima dan menjadi masukan oleh Pemkot.
“Mereka datang ini audiensi, kita berdiskusi bahwa keinginan mereka sudah kita terima tapi tentunya penertiban ini adalah kebijakan pemerintah daerah dan kita harus tetap sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa pihak pemkot masih berharap bahwa PKL tersebut mau berdagang di lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning.
“Karena kami sudah berdiskusi dengan pengembang terkait lokasi, berapa pun PKL akan masuk ke dalam sana, mereka siap. Selain itu juga akan ada pembenahan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa besok akan tetap dilakukan penertiban sesuai rencana mengenai PKL di sepanjang jalan sekitar pasar-pasar tersebut.
“Sementara mereka ditempatkan disitu (Pasar Bambu Kuning), selagi kita membenarkan fasilitas disana,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BERENCANA BANGUN KOPERASI PRODUKSI HEWAN TERNAK DI BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025