Pemprov Lampung Inventarisasi Ulang Aset-aset yang Mangkrak

Rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD Provinsi Lampung anggaran 2022, Rabu (17/11/2021). Foto" Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung saat ini sedang melakukan inventarisasi ulang dan pengamanan
terhadap aset-aset milik pemprov setempat.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, inventarisasi aset milik pemerintah provinsi baik yang tercatat pada perangkat daerah dan sekolah baik SMA maupun SMA Kejuruan yang ada di seluruh wilayah provinsi Lampung diperlukan agar memudahkan fungsi pengawasan dan pemeliharaan.
"Kedepannya diharapkan dengan tersedia data hasil inventarisasi ini akan menjadikan pengelolaan aset yang lebih baik," ujar Arinal, saat Paripurna jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD Provinsi Lampung anggaran 2022, Rabu (17/11/2021).
Sebelumnya, fraksi PDIP saat penyampaian pandangan umum meminta pemprov Lampung untuk lebih serius lagi mendata aset-aset yang ada, membuat rencana peruntukan atau pengelolaan aset dengan sebaik-baiknya. Lantaran saat ini aset Pemprov Lampung terbilang mangkrak.
Sementara kata Arinal, mengenaoi proyek pembangunan di Kota Baru Lampung Selatan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan masterplan proyek Kota Baru untuk dilakukan penataan kembali.
"Saat ini kita sedang menata desain masterplan Kota Baru yang dilakukan oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan cipta karya, untuk menata kembali peruntukan penggunaan Kota Baru," jelasnya.
Pembangunan Kota Baru tersebut terangnya, nantinya akan digunakan oleh perangkat daerah pemerintah provinsi Lampung maupun instansi vertikal. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025