Breaking News! Muktamar NU Ke-34 Ditunda, Ini Alasannya
Logo resmi Muktamar NU Ke-34. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PBNU bakal
menunda penyelenggaraan Muktamar NU, yang rencananya digelar pada Desember
2021. Rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah menjadi
alasan utama Muktamar NU ditunda.
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan
memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan
aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31
Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU,
Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Namun Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti
Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus
PBNU.
"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan
oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ujar Helmy.
Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan
Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya
diserahkan kepada PBNU.
"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes
yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember
2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas
pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak
dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar
Helmy.
"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini
menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin
memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol
kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia.
(Sumber: Detik.com)
Berita Lainnya
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Tarif Tol di Sumatera dan Jawa
Minggu, 08 Maret 2026 -
Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Aturan Berlaku Mulai 28 Maret
Jumat, 06 Maret 2026 -
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026
- Penulis : Kupastuntas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Minggu, 08 Maret 2026Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Tarif Tol di Sumatera dan Jawa
-
Jumat, 06 Maret 2026Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Aturan Berlaku Mulai 28 Maret
-
Rabu, 04 Maret 2026Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
-
Kamis, 05 Februari 2026Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran









