• Jumat, 29 Maret 2024

Bangunan Terbengkalai di Kawasan Pariwisata Capit Urang Kota Metro Jadi Sorotan Saat Paripurna

Senin, 22 November 2021 - 15.19 WIB
430

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro, Adi Prasetyo saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI-P dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti pembangunan di kawasan wisata Capit Urang yang hingga kini belum termanfaatkan dengan baik. Bahkan sejumlah bangunan yang ada kondisinya mangkrak hingga mengalami kerusakan.

Hal tersebut diutarakan Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas penyampaian Raperda Kota Metro APBD Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Metro, Senin (22/11/2021).

Pandangan umum Fraksi PDI-P DPRD Kota Metro itu dibacakan oleh Adi Prasetyo. Menurutnya, upaya Pemerintah Kota setempat untuk menarik investor perlu ditingkatkan.

"Berkaitan dengan pariwisata, yang mana visi Kota Metro sebagai Kota wisata keluarga dan ekonomi kerakyatan, kami berharap percepatan pembangunan wisata dilakukan lebih giat lagi, agar para investor mau menanamkan investasi dalam rangka peningkatan PAD dan menaikkan taraf hidup perekonomian masyarakat," terangnya.

PDI Perjuangan menilai, sejumlah pembangunan sektor pariwisata di Bumi Sai Wawai masih belum optimal. Adi juga mencontohkan sejumlah hasil pembangunan di kawasan wisata Capit Urang, Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara yang hingga kini terbengkalai.

"Di Kota Metro ada project-project yang hari ini masih belum optimal dan bahkan sia-sia, kami mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan hal yang sudah dibangun contohnya seperti objek pariwisata Capit Urang," ucap Adi.

Ia juga menyoroti persoalan penganggaran event kepemudaan yang dikelola Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro.

"Dinas Pariwisata hendaknya dalam pelaksanaan kegiatan dengan penganggaran yang besar dibuat berkesinambungan sebagaimana kota-kota besar dalam mengadakan even-even, dengan melibatkan anak muda dan dibayar secara professional. Jangan sampai penganggaran justru dinikmati bukan oleh anak-anak Kota Metro," jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dapat bekerja dengan baik kedepannya.

"Semoga seluruh OPD dapat bekerja dengan baik, merencanakan sungguh-sungguh untuk 2022 sehingga dalam kita nanti menentukan APBD 2022 sudah mengarah sebagaimana perencanaan yang disampaikan dalam nota dinas Walikota dan sudah ditanggapi oleh Fraksi PDI Perjuangan Hari ini," imbuh Adi.

Ia juga menyampaikan, Paripurna yang tergelar tersebut merupakan lanjutan atas rapat paripurna sebelumnya yaitu pada tanggal 19 November 2021 yang lalu. Dimana dalam rapat itu, Walikota Metro telah menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

"Kami mengingatkan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan sudah tercover di dalam KUA-PPAS dan Perencanaa APBD tahun 2022 yang diserahkan walikota kepada DPRD Kota Metro. Setelah kami menyimak dan membaca lebih terinci Raperda yang disampaikan, kita ketahui bersama bahwa Raperda tentang APBD merupakan bagian dari rencana kerja tahunan, yang memuat rencana pendapatan, belanja pembiayaan, himpunan rencana kegiatan dalam Raperda tentang APBD tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022," bebernya.

APBD itu disusun dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan, efektifitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Raperda tentang APBD merupakan terobosan kegiatan dalam bentuk makro yang menjadi dasar Hukum utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program untuk satu tahun berjalan.

"Untuk itu perlunya keterpaduan dan sinkronisasi, antara kebijakan, program, serta kegiatan dengan memperhatikan asas-asas penyusunan yang baik dan adil untuk semua. Keterpaduan dan sinkronisasi tersebut dapat dilakukan melalui upaya menyamakan persepsi terhadap tantangan, kebijakan dan arah pembangunan, serta prioritas program yang menjadi perhatian bersama, guna tercapainya sisi pembangunan secara menyeluruh," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : OKNUM GURU NGAJI DI KOTAAGUNG C4BULI 7 MURIDNYA


Berita Lainnya

-->