BPN Sebut Dua Kasus Pertanahan di Lamsel Berpotensi Timbulkan Konflik
Kepala Kantor BPN Lamsel Hotman Saragih saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 2 kasus pertanahan yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berpotensi menimbulkan konflik.
Hal itu terungkap dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan tahun 2021 Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamsel di Aula Krakatau Pemkab setempat, Senin (22/11/2021).
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Lamsel Candra Cahyadi mengungkapkan, 2 kasus itu yakni di perbatasan Desa Bangunrejo - Desa Karangsari dan kasus antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan 2 pihak lainnya.
"Di Desa Bangunrejo - Karangsari saat ini sedang berperkara di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lalu yang 1 disebut-sebut kasus kepala burung itu antara Pemprov lampung dengan 2 rombongan jadi disini rebutan 3 pihak," katanya.
Selama tahun 2021 ini, kata dia, terdapat sebanyak 7 kasus pertanahan yang sudah berperkara hingga ke PTUN dan 22 kasus berperkara ke Pengadilan Negeri.
"Itu yang di Pengadilan Negeri ada yang di Pengadilan Negeri Kalianda dan ada di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Kalau kasus sengketa itu ada sebanyak 10 kasus," jelasnya.
Menurutnya, kasus yang berpotensi menimbulkan konflik itu adalah kasus yang cakupannya luas atau banyak pihak yang terlibat.
"Kalau sengketa itu biasanya perselisihan orang perorangan, atau dengan Badan Hukum atau Lembaga," jelasnya.
Kepala Kantor BPN Lamsel Hotman Saragih mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menurunkan terjadinya kasus pertanahan diantaranya dengan melibatkan instansi-instansi seperti terkait dan juga sosialisasi.
"Seperti sosialisasi ini dalam rangka pencegahan dan pembinaan juga untuk kami," katanya.
Dia menegaskan, dirinya akan meminta supaya seluruh staff maupun pegawan BPN Lamsel dapat lebih berhati-hati ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan pertanahan.
Terlebih, kata dia, saat ini mulai dibangun megaproyek Bakauheni Harbour City (BHC) yang dapat menarik investor-investor untuk membeli tanah di Lamsel.
"Itu kan ada BHC, kita ini wanti-wanti juga. Peringatan dini supaya kita lebih berhati-hati bekerja karena kedepan itu bukannya lebih mudah, kita harus lebih berhati-hati. Kalau pun ada salah itu bukan kesalahan kita," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KUKUHKAN GAPOKTAN, MUSA AHMAD HARAP PETANI SEJAHTERA
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








