• Selasa, 01 Juli 2025

DPRD Lampung Minta Masterplan Kota Baru Diselesaikan Tahun Ini

Senin, 22 November 2021 - 18.09 WIB
176

Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Bappeda di ruang Komisi IV, Senin (22/11/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk dapat menyelesaikan Perencanaan Masterplan Kota Baru, Lampung Selatan (Lamsel), pada tahun 2021 ini.

Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni menyampaikan, pembuatan masterplan Kota Baru ini telah dibuat oleh Pemprov sejak tahun 2020 lalu.

"Maka saya minta kalau bisa Masterplan Kota Baru itu tahun 2021 ini selesai," ujar Ismet Roni, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Bappeda di ruang Komisi IV, Senin (22/11/2021).

Ia juga menjelaskan, mengapa hari ini pihaknya memanggil Bappeda, lantaran ini banyak pertanyaan terkait dengan pembangunan Kota Baru kedepan akan seperti apa.

Menurutnya, saat ini pemprov sedang melakukan penyusunan kembali perencanaan masterplan nya, sehingga hasil ini yang ditunggu.

"Karena kita juga punya komitmen pada pemerintah akan dilanjutkan pembangunan Kota Baru itu. Tapi sesuai dengan kemampuan kita, maka kita tunggu karena masterplan ini sejak 2020 dimulainya dan sampai saat ini belum selesai," ungkapnya.

Memang jelasnya, perancangan masterplan itu tidak lah mudah, akan tetapi diharapkan ini segera diselesaikan.

"Setelah masterplan selesai, baru dimulai kembali pembangunan Kota Baru, dengan tetap kita melihatnya anggaran itu harus disesuaikan dengan daerah," tandasnya.

Pada Paripurna jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung anggaran 2022, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, juga sempat menyinggung Kota Baru, dimana nantinya akan digunakan oleh perangkat daerah pemerintah provinsi Lampung maupun instansi vertikal.

"Saat ini kita sedang menata desain masterplan Kota Baru yang dilakukan oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan cipta karya, untuk menata kembali peruntukan penggunaan Kota Baru," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : VAKSINASI SALAH SATU KUNCI MEMBANGUN DAERAH DIMASA PANDEMI - (PART 1)