Prof Mukri Pastikan Pengurus MUI Lampung Tidak Terlibat Jaringan Teroris
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri angkat bicara terkait anggota Komisi Fatwa MUI, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 karena terlibat jaringan kelompok teroris.
Ia pun memastikan jika anggota MUI di Provinsi Lampung tidak terlibat pada jaringan tersebut.
“Saya pastikan aman, semoga tidak ada anggota MUI yang ikut jaringan teroris,” kata Mukri, Senin (22/11/2021).
Ia pun percaya, anggota MUI Lampung adalah tokoh ormas yang mempunyai wawasan dan ideologi untuk membangun negara Indonesia lebih baik lagi.
“Mereka punya dedikasi yang tinggi untuk mencintai NKRI,” ucapnya.
Namun kedepannya, ia akan lebih selektif kembali untuk memilih anggota MUI Provinsi Lampung.
Oleh karena itu, ia pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyama-ratakan anggota atau pengurus MUI di daerah juga punya paham yang sama dengan teroris.
“Jangan karena satu orang yang terlibat teroris, maka semua anggota MUI di cap seperti itu,” ungkap Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Lampung ini.
Ia pun meminta masyarakat harus mengerti bahwa MUI dicap sebagai radikal, apalagi ada petisi dari masyarakat yang menginginkan bubarkan MUI.
“Pemahaman itu salah besar. Jangan sampai ada tikus di Lumbung Padi, yang dibakar malah lumbung nya,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI SALAH SATU KUNCI MEMBANGUN DAERAH DIMASA PANDEMI - (PART 1)
Berita Lainnya
-
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti 100 Miliar ke Kejati Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Jumat, 27 Maret 2026 -
327.646 Pemudik Menyeberang dari Sumatera ke Jawa, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 28-29 Maret
Jumat, 27 Maret 2026 -
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026








