Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL 2021 di Lamsel Segera Dibagikan
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamsel Hotman Saragih saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) segera dibagikan.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamsel Hotman Saragih mengatakan pihaknya berencana mulai membagikan sertifikat itu ke masyarakat pada Desember 2021 mendatang.
"Desember ada yang mulai dibagikan sertifikat PTSL itu," katanya, Selasa (23/11/2021).
Dia mengatakan, kuota yang didapatkan BPN Kabupaten Lamsel pada program PTSL 2021 itu adalah sebanyak 14.871 bidang tanah.
"Saat ini sudah masuk tahapan finishing pencetakan dan tinggal melakukan verifikasi dokumen," tuturnya.
Hotman merinci, 14.871 bidang tanah itu tersebar di 10 Kecamatan diantaranya Kecamatan Sragi, Bakauheni, Tanjungsari, Rajabasa, Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Ketapang, Way Sulan dan Penengahan.
"Itu tersebar di 10 Kecamatan dan total desa sebanyak 47 desa," jelasnya.
Ia pun berharap, sertifikat yang nantinya diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. "Dimanfaatkan untuk modal yang produktif atau usaha yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi," katanya.
Dia menambahkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Lamsel yang telah disertifikatkan jika ditambah program PTSL 2021 itu akan mendekati 80 persen.
"Kita tetap bekerja maksimal untuk ini. Di sisi lain, kita juga menargetkan pada 2023 seluruh bidang tanah sudah terpetakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








