Rapat Penetapan UMK Lamsel 2022 Digelar Besok
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2022 belum ditetapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamsel, Noviana Susanti ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan rapat penetapan UMK itu pada Kamis (25/11/2021) besok.
"Belum, InsyaAllah kamis besok kami rapat untuk penetapan tersebut," katanya ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Meski belum ditetapkan, dia memastikan UMK Lamsel tahun 2022 yang akan ditetapkan besok itu akan mengalami kenaikan.
"Ada (kenaikan), tapi nilainya belum tau," tuturnya.
Noviana menambahkan, UMK Lamsel pada 2021 ini adalah sebesar Rp 2,651,885. (*)
Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang
Kamis, 19 Maret 2026 -
H-10 Hingga H-4 Lebaran: 467.928 Pemudik Masuk Sumatera, 280.331 Pemudik Masuk Jawa
Rabu, 18 Maret 2026








