• Sabtu, 05 Juli 2025

Bisnis Rapid Test Antigen Menjamur di Lampung Selatan

Sabtu, 27 November 2021 - 15.48 WIB
1.4k

Salah satu tempat pelayanan rapid tes antigen di Lampung Selatan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Layanan Rapid Test Antigen sepertinya menjadi lahan bisnis yang sangat menjanjikan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tepatnya di sekitaran wilayah Kecamatan Bakauheni.

Hasil Rapid Test Antigen yang merupakan salah satu syarat pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni merupakan faktor yang membuat bisnis Rapid Test Antigen semakin menjamur beberapa bulan belakangan.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co sejak Kamis (25/11/2021), setidaknya terdapat kurang lebih 20 lokasi pelayanan Rapid Test Antigen di Kecamatan Bakauheni. Sementara di Kecamatan Penengahan hingga Kalianda, setidaknya terdapat 5 lokasi pelayanan.

Di Kecamatan Bakauheni, pelayanan Rapid Test Antigen mayoritas bersebelahan dengan rumah makan dan tempat penjualan tiket online kapal Ferry dan bukan dilakukan di fasilitas kesehatan atau klinik.

Ada yang lokasi pelayanannya berada di klinik dengan terdapat plang Bidan atau Dokter, ada yang hanya menggunakan teras bangunan, bahkan ada yang hanya menggunakan warung atau konter pulsa.

Sementara di Kecamatan Penengahan hingga Kalianda, terlihat pelayanan Rapid Test Antigen dilakukan di Rumah Makan (RM) yang besar seperti RM Siang Malam, RM Alam Mutiara, RM Wisata Minang, RM Tiga Saudara dan RM Krakatau.

Harga yang ditawarkan untuk melakukan Rapid Test Antigen pun bervariatif seolah-olah sedang terjadi perang dagang antar pelayanan. Harga yang dipatok berkisar Rp.100.000 hingga Rp.109.000. 

Bisnis Rapid Test Antigen ini sepertinya akan terus berkembang pesat mengingat arus penyeberang melalui pelabuhan Bakauheni semakin terus meningkat karena mulai melandainya kasus Covid-19.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel mengakui tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi dan mengawasi pelayanan Rapid Test Antigen yang menjamur itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Joniyansah menegaskan pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi melakukan Rapid Test Antigen terhadap klinik yang melaksanakan di Fasilitas Kesehatan masing-masing.

"Rekomendasi kita dikliniknya masing-masing, diluar itu kita tidak pernah memberikan rekomendasi," katanya ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, pihaknya pun sudah pernah memberikan surat peringatan kepada klinik yang membuka pelayanan Rapid Test Antigen bukan di Fasilitas Kesehatan yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti memiliki ruang isolasi sementara apabila terdapat pelaku perjalanan yang mendapati hasil reaktif.

"Bagi yang sudah kita rekomendasikan di klinik dia tapi dia buka cabang juga ditempat lain itu kita kasih surat peringatan, ini sudah ada yang mau kita kasih peringatan kedua," ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai penanganan limbah medis hasil Rapid Test Antigen yang menjamur itu, Joniyansah mengatakan klinik yang sudah mendapatkan rekomendasi dipastikan sudah memenuhi persyaratan penangana limbah medis. 

"Mereka kan sudah ada perjanjian tersendiri dengan pihak ketiga untuk limbah medisnya, jadi ketika kita sudah keluarkan rekomendasi berarti mereka sudah menyanggupi persyaratan-persyatannya," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya pada beberapa waktu lalu telah melakukan pembahasan terkait memberikan izin pelaksanaan Rapid Test Antigen di 4 Rumah Makan diantaranya RM Siang Malam, RM Alam Mutiara, RM Wisata Minang, RM Tiga Saudara.

"Kan kira koordinasikan bersama waktu itu yang 4 rumah makan, hasilnya kita menunggu nota dinas dari provinsi," kata Joniyansah tanpa menyebut apakah rekomendasi RM itu sudah dikeluarkan atau belum.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/, hanya terdapat 44 fasilitas kesehatan di Kabupaten Lamsel yang aktif melaporkan hasil pemeriksaan Antigen ke dalam NAR pada periode 22-28 Agustus 2021.

Dari 44 fasilitas kesehatan itu, 1 tempat merupakan klinik Dinas Kesehatan Lamsel, 20 lokasi merupakan Puskesmas, 3 Rumah Sakit dan 20 fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik mandiri yang tersebar di seluruh Kabupaten Lamsel.

Jika dilihat dari aplikasi jual beli online atau E-Commerce, 1 pcs alat Rapid Antigen mayoritas dijual dengan harga berkisar Rp18.000 hingga Rp.25.000. (*)

Editor :