Curhatan LPA Lamteng ke Ibu Menteri PPPA, Singgung Kejahatan Seksual Hingga Hukum Kebiri
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati
berkunjung ke Seputih Raman, Kampung Rama Gunawan, Lampung Tengah, guna hadiri
Pengukuhan Komunitas Wanita Tangguh (KWT), Sabtu (27/11/21).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko
Yuono saat sesi tanya jawab menyampaikan curhatan beliau terkait darurat
kejahatan seksual di daerah yang Ia pimpin.
“Hampir di seluruh Indonesia sampai hari ini belum ada
inovasi yang luar biasa bagaimana menangani kejahatan seksual, kita sepakati
bersama bahwa kejahatan seksual adalah masuk kepada extraordinary crime atau
kejahatan luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa,” ujarnya.
Menurut Eko, Lampung Tengah sebagai kabupaten terluas di Lampung
menghadapi begitu banyak kasus, Eko pun membeberkan data sampai hari ada 108 kasus
yang berkaitan dengan anak anak terutama kejahatan seksual terjadi di daerah
setempat.
“Saya berharap ada regulasi yang pasti, nanti tolong
di-sounding di DPR bahwa ada peraturan kalau kejahatan seksual itu hukumannya
adalah kebiri , tapi sampai hari belum ada kepastian, siapa yang mengeksekusi hukuman
kebiri ini,” jelasnya.
“Pak hakim dan jaksa masih bingung terkait peraturan tersebut,
di Lampung Tenga siapa yang melaksanakan juga bingung, pihak IDI saja tidak
mau, karena prinsip IDI bukan untuk menyakiti orang, tapi menyehatkan, pelaku
kejahatan seksual itu nantinya tidak dapat remisi agar ada efek jera” katanya
lagi.
Sementara itu, Mentri PPPA I Gusti Ayu Bintang
Darmawati menjelaskan, memang belakangan kasus kejahatan seksual sangat
memprihatinkan, bagi pihaknya semua ini menjadi alarm peringatan dalam hal
pencegahan dan penanganan dan layanan kepada anak-anak korban kekerasan harus
lebih baik lagi.
“Kita bicara masalah penanganan ini perlu kekuatan bersama,
baik pemerintah pusat, daerah dan keluarga. Ini menjadi penting bagi kita
melindungi anak-anak kita. Kami tegaskan juga kepada ibu-ibu untuk
memberikan perhatian yang ekstra kepada anak-anaknya di rumah dan di
sekolah. Yang kita anggap rumah yang paling memberikan tempat yang aman bagi
anak-anak malah kadang-kadang rumah dan sekolah itu menjadi tempat anak-anak
mengalami kekerasan,” paparnya.
“Apalagi kekerasan seksual, karena pelakunya adalah
kebanyakan orang-orang terdekat, ini sangat kita sayangkan,” Kata ibu menteri
miris.
I Gusti Ayu mengatakan, para pemerhati perempuan dan anak
khusus untuk penanganan kasus kekerasan di 34 provinsi dan 216
kabupaten kota sudah dialokasikan anggaranya termasuk di Lampung.
“Ini yang jadi masalah, penyerapanya masih minim, ini perlu di evaluasi, bagaimana agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Usai berikan pengarahan, Menteri PPPA memberikan bantuan pada masyarakat yang terkena Covid -19, terutama pada anak-anak yang ayah atau Ibunya meninggal akibat Covid -19. (*)
Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN
Berita Lainnya
-
Bawa 7,5 Gram Sabu di Lamteng, 2 Pria Asal Lampura Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamis, 28 Maret 2024 -
3 Kali Masuk Penjara, Residivis Pembobol Rumah Asal Lamteng Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 26 Maret 2024 -
Polisi di Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Masih ABG
Sabtu, 23 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bawa 7,5 Gram Sabu di Lamteng, 2 Pria Asal Lampura Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Rabu, 27 Maret 2024
3 Kali Masuk Penjara, Residivis Pembobol Rumah Asal Lamteng Kembali Ditangkap Polisi
-
Selasa, 26 Maret 2024
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Sabtu, 23 Maret 2024
Polisi di Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Masih ABG