• Jumat, 29 Maret 2024

Curhatan LPA Lamteng ke Ibu Menteri PPPA, Singgung Kejahatan Seksual Hingga Hukum Kebiri

Sabtu, 27 November 2021 - 16.41 WIB
196

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan arahannya dala, acara Pengukuhan Komunitas Wanita Tangguh (KWT) di Lamteng. Foto: Sutowo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkunjung ke Seputih Raman, Kampung Rama Gunawan, Lampung Tengah, guna hadiri Pengukuhan Komunitas Wanita Tangguh (KWT), Sabtu (27/11/21).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono saat sesi tanya jawab menyampaikan curhatan beliau terkait darurat kejahatan seksual di daerah yang Ia pimpin.

“Hampir di seluruh Indonesia sampai hari ini belum ada inovasi yang luar biasa bagaimana menangani kejahatan seksual, kita sepakati bersama bahwa kejahatan seksual adalah masuk kepada extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa,” ujarnya.

Menurut Eko, Lampung Tengah sebagai kabupaten terluas di Lampung menghadapi begitu banyak kasus, Eko pun membeberkan data sampai hari ada 108 kasus yang berkaitan dengan anak anak terutama kejahatan seksual terjadi di daerah setempat.

“Saya berharap ada regulasi yang pasti, nanti tolong di-sounding di DPR bahwa ada peraturan kalau kejahatan seksual itu hukumannya adalah kebiri , tapi sampai hari belum ada kepastian, siapa yang mengeksekusi hukuman kebiri ini,” jelasnya.

“Pak hakim dan jaksa masih bingung terkait peraturan tersebut, di Lampung Tenga siapa yang melaksanakan juga bingung, pihak IDI saja tidak mau, karena prinsip IDI bukan untuk menyakiti orang, tapi menyehatkan, pelaku kejahatan seksual itu nantinya tidak dapat remisi agar ada efek jera” katanya lagi.

Sementara itu, Mentri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan, memang belakangan kasus kejahatan seksual sangat memprihatinkan, bagi pihaknya semua ini menjadi alarm peringatan dalam hal pencegahan dan penanganan dan layanan kepada anak-anak korban kekerasan harus lebih baik lagi.

“Kita bicara masalah penanganan ini perlu kekuatan bersama, baik pemerintah pusat, daerah dan keluarga. Ini menjadi penting bagi kita melindungi anak-anak kita. Kami tegaskan juga kepada ibu-ibu untuk memberikan perhatian yang ekstra kepada anak-anaknya di rumah dan di sekolah. Yang kita anggap rumah yang paling memberikan tempat yang aman bagi anak-anak malah kadang-kadang rumah dan sekolah itu menjadi tempat anak-anak mengalami kekerasan,” paparnya.

“Apalagi kekerasan seksual, karena pelakunya adalah kebanyakan orang-orang terdekat, ini sangat kita sayangkan,” Kata ibu menteri miris.

I Gusti Ayu mengatakan, para pemerhati perempuan dan anak khusus untuk penanganan kasus kekerasan di 34 provinsi  dan 216 kabupaten kota sudah dialokasikan anggaranya termasuk di Lampung.

“Ini yang jadi masalah, penyerapanya masih minim, ini perlu di evaluasi, bagaimana agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan anggaran yang ada,” ujarnya.

Usai berikan pengarahan, Menteri PPPA memberikan bantuan pada masyarakat yang terkena Covid -19, terutama pada anak-anak yang ayah atau Ibunya meninggal akibat Covid -19. (*)

Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN


Berita Lainnya

-->