Pemkab Mesuji Sarankan Petani Kembangkan 4 Jenis Tanaman Ini

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mesuji, Pariman. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Petani Mesuji rencanannya akan
mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik melalui Dana Bagi Hasil
dari Bea Cukai Bandar Lampung sebesar 15 persen pada bulan Desember 2021 untuk
penanaman tembakau jenis kasturi dan kemloko, guna menopang kebutuhan ekonomi
yang lebih baik pada saat Pandemi Covid-19. Senin (29/11/2021).
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mesuji, Pariman mengatakan, "Setelah diadakan sosialisasi oleh Bea Cukai Bandar Lampung pada pekan lalu, saat ini petani di kabupaten Mesuji sedang berlomba-lomba menanam jenis tembakau kasturi dan kemloko, karena harganya sedang trend mencapai 90 ribu per kilogram," Ucapnya.
Lanjut Pariman, "Tidak ada salahnya apabila petani ingin tanam tembakau di masing-masing desa, namun jika di budidayakan secara menyeluruh kurang tepat karena iklim Mesuji bukan iklim daerah dingin," Lanjutnya.
"Perlu diketahui kultur tanah di Mesuji hanya cocok ditanami, singkong, sawit, padi dan karet karena iklim Mesuji sangat cocok untuk jenis ke empat tanaman ini," Lanjutnya.
“Saat ini kita hanya menjalankan program dari Kementerian melalui Bea Cukai Bandar Lampung karena di situ ada dana bagi hasil sebesar 15 persen untuk petani yang ingin tanam tembakau, ya kita ikuti aturan yang ada,” Pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENGGASAK AC DI SMPN 8 BANDAR LAMPUNG DITANGKAP POLISI
Berita Lainnya
-
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025 -
Ingatkan Warga Bayar Pajak, Bapenda Mesuji Sebar 128.384 Lembar SPPT
Senin, 23 Juni 2025 -
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata
Kamis, 19 Juni 2025 -
Guna Legalisasi Aset NU, BPN Mesuji dan PC NU Jalin Kerja Sama
Selasa, 17 Juni 2025