• Jumat, 27 Juni 2025

Pemkab Mesuji Sarankan Petani Kembangkan 4 Jenis Tanaman Ini

Senin, 29 November 2021 - 17.21 WIB
210

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mesuji, Pariman. Foto: Ari/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Petani Mesuji rencanannya akan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik melalui Dana Bagi Hasil dari Bea Cukai Bandar Lampung sebesar 15 persen pada bulan Desember 2021 untuk penanaman tembakau jenis kasturi dan kemloko, guna menopang kebutuhan ekonomi yang lebih baik pada saat Pandemi Covid-19. Senin (29/11/2021).

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mesuji, Pariman mengatakan, "Setelah diadakan sosialisasi oleh Bea Cukai Bandar Lampung pada pekan lalu, saat ini petani di kabupaten Mesuji sedang berlomba-lomba menanam jenis tembakau kasturi dan kemloko, karena harganya sedang trend  mencapai 90 ribu per kilogram," Ucapnya.

Lanjut Pariman, "Tidak ada salahnya apabila petani ingin tanam tembakau di masing-masing desa, namun jika di budidayakan  secara menyeluruh kurang tepat karena iklim Mesuji bukan iklim daerah dingin," Lanjutnya.

"Perlu diketahui kultur tanah di Mesuji hanya cocok ditanami, singkong, sawit, padi dan karet karena iklim Mesuji sangat cocok untuk jenis ke empat tanaman ini," Lanjutnya.

“Saat ini kita hanya menjalankan program dari Kementerian melalui Bea Cukai Bandar Lampung karena di situ ada dana bagi hasil sebesar 15 persen untuk petani yang ingin tanam tembakau, ya kita ikuti aturan yang ada,” Pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PENGGASAK AC DI SMPN 8 BANDAR LAMPUNG DITANGKAP POLISI