• Jumat, 29 Maret 2024

Cegah Peredaran Narkoba, DPRD Lampung Minta APH Tingkatkan Pengawasan di Pintu Masuk

Selasa, 30 November 2021 - 18.36 WIB
128

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan di simpul pintu masuk guna mencegah peredaran narkoba yang kian masif.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, mengatakan jika Provinsi Lampung sebagai gerbang pulau jawa dan sumatera memiliki banyak pintu masuk yang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan barang terlarang.

"Simpul pintu masuk harus terus dilakukan penjagaan dan pengetatan. Terlebih di Kabupaten Mesuji yang jalur perlintasannya tidak hanya darat saja tapi bisa juga lewat jalur perairan. Banyak jalur tikus yang harus diwaspadai," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (30/11/2021).

Ia menilai jika saat ini peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Peredaran barang terlarang tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar namun juga sudah mulai tersebar hingga tingkat desa.

"Sekarang model untuk mengelabuhi petugas pun sudah semakin beragam. Para pengedar juga terus melakukan inovasi seperti ada obat penenang. Ini adalah salah satu inovasi yang terus dilakukan oleh pengedar dan wajib untuk diwaspadai," kata dia.  

Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut mengatakan jika sudah menjadi kewajiban dari aparat penegak hukum untuk mencegah dan mewaspadai peredaran narkoba yang kian masif terjadi ditengah-tengah masyarakat.

"Makanya sekarang banyak sekali operasi yang dilakukan di malam hari serta terus memperketat tempat-tempat hiburan. Itu adalah bagian daripada proses pencegahan yang selama ini sudah dilakukan," bebernya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika aparat penegak hukum juga diminta untuk melakukan pengawasan yang ketat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Sekarang ini lapas dijadikan sebagai tempat peredaran. Maka sebenarnya lapas harus ditertibkan tidak ada lagi yang punya handphone. Seharusnya ini menjadi perhatian khusus apalagi Kemenkumham sudah mengatakan tidak ada lagi peredaran handphone di lapas," tutupnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->