• Sabtu, 20 April 2024

Permintaan Narkotika Selama Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, APH Diminta Waspada

Selasa, 30 November 2021 - 18.16 WIB
110

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Antisipasi peningkatan permintaan narkotika di hari raya Natal dan Tahun Baru 2022, pengamat hukum sekaligus dosen Universitas Lampung (Unila) Yusdianto minta aparat penegak hukum memperketat fungsi pengawasan.

"Biasanya ada peningkatan karena di tahun baru masyarakat biasanya merayakan dengan berpesta, bisa jadi berpesta narkotika, jadi semua penegak hukum agar lebih tingkatan pengawasan," katanya, Selasa (30/11/21).

Selain itu, ia juga meminta dilakukan pengetatan di beberapa titik ataupun jalur masuk Provinsi Lampung, seperti jalur darat, udara maupun jalur laut.

"Meningkatkan kerjasama antar instansi seperti BNNProvinsi atau BNN di setiap kabupaten, bea cukai dan polda serta polres jajaran," Jelas Yusdianto.

Tak hanya jalur-jalur yang sering dilalui, lanjut Yusdianto, ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat memperkuat jalur-jalur tikus yang kemungkinan dapat menjadi tempat jalur ataupun transaksi narkotika.

"Memperkuat fungsi-fungsi pengawasan seperti Sabara maupun lalulintas yang mengatur jalur saat hari raya," tambahnya.

Yusdianto berharap, agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan terkait peredaran narkotika yang ada disekeliling dan melaporkan ke aparat penegak hukum jika mengetahui adanya peredaran narkotika.

"Sebagaimana dalam Undang-undang narkotika agar pihak kepolisian wajib memberantas para penyalahguna narkotika, namun masyarakat juga harus ikut berkontribusi membantu aparat penegak hukum dalam membasmi para pengedar narkotika dengan cara aktif melapor," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : RUDAPAKSA PENUMPANG, POLISI TANGKAP SUPIR TRAVEL GELAP