• Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Janda Satu Anak di Lamteng

Selasa, 30 November 2021 - 14.31 WIB
916

Polres Lampung Tengah saat menggelar konferensi pers. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa janda anak satu di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah (Lamteng).

Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis menjelaskan, kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (28/11/2021) itu terungkap saat ditemukan mayat perempuan di pinggir jalan persawahan dusun 2 Kampung Dono Arum, Kecamtan Seputih Agung.

"Adapun identitas korban yakni Margiyanti (30) warga Kampung Slusuban RT 27/7, Kecamatan Seputih Agung," kata Dennis, saat memberikan keterangan, Selasa (30/11/2021).

Adapun atas kejadian itu, empat orang berhasil diamankan, dimana tiga diantaranya masih di bawah umur. Keempat pelaku yang ditangkap pada Senin (29/1/2021) itu terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 3 dan 338 Jo 340 KUHP.

Kasat Reskim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat Jumpa Pers menjelaskan, keempat pelaku yakni Sanjaya bin Nurhadi (20) merupakan Residivis warga Kampung Fajar Asri, Arfan Aji Alfatoni (15) pelajar warga Terbanggi Besar, Rhevanza Mahardika (14) warga Kecamatan Terbanggi Besar Fahri (14) warga Kecamatan Terbanggi Besar.

Adapun kronologis kejadian pada Minggu 28 November 2021 pukul 06.30 WIB di tengah jalan perkebunan dusun 2 Kampung Dono Arum saksi melihat korban tergeletak di tengah jalan. Kemudian Saksi menghubungi perangkat kampung setempat dan diteruskan pihak Kepolisian.

Hasil identifikasi korban terdapat luka bekas jeratan pada leher, luka sayatan di pergelangan tangan kanan sampai nadi terputus, luka tusuk di pantat sebelah kanan belakang dan luka tusuk di pinggang bagian belakang.

Dari penangkapan keempat pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit HP dan sepeda motor milik korban, satu buah tali dan dasi sekolah yang digunakan untuk menjerat leher korban dan tas warna merah milik korban berisikan identitas korban.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lampung Tengah (LPA) Eko Yuono sangat prihatin atas kejadian yang melibatkan anak bawah umur. (*)


Video KUPAS TV : DIDUGA SUPIR KELELAHAN, TRUCK TABRAK KOMPRESOR DAN POHON DI KALIANDA

Berita Lainnya

-->