Air Laut Pasang Hingga Ke Pemukiman Pesisir Lamsel, BPBD Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada
Air laut sudah naik ke jalan dan memasuki pemukiman warga pesisir Lamsel. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah wilayah pesisir pantai Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diterjang air laut pasang disertai gelombang tinggi, Senin (06/12/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, air laut bahkan sudah naik ke jalan bahkan memasuki pemukiman warga pesisir Lamsel.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel Dulkahar meminta supaya warga pesisir pantai dapat tetap tenang namun harus selalu waspada.
"Kami harap masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik dengan kondisi ini, terutama nelayan perhatikan faktor cuaca," katanya ketika dihubungi.
Dia mengatakan, terdapat beberapa titik yang pasang lautnya sudah naik ke pemukiman warga.
"Ini hampir rata-rata wilayah pesisir pantai gelombang tinggi dan pasang laut, tapi informasinga yang sudah sampai masuk rumah itu di Kalianda, desa Maja, dan Kunjir. Ini kita masih jalan ke lokasi," jelasnya.
Menurutnya, peristiwa pasang laut itu merupakan siklus tahunan dimana pada akhir tahun biasanya terjadi air pasang laut yang cukup tinggi.
"Kata mereka (warga) tadi masih dalam kondisi normal, memang cuaca akhir tahun seperti ini. Ini memang siklus tahunan Desember angin barat, jadi memang gelombang cukup tinggi," tuturnya.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya beserta stakeholder terkait lainnya akan selalu siaga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami tetap standby di pos, para personil dan peralatan. Apabila ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita segera ke lokasi," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang
Kamis, 19 Maret 2026 -
H-10 Hingga H-4 Lebaran: 467.928 Pemudik Masuk Sumatera, 280.331 Pemudik Masuk Jawa
Rabu, 18 Maret 2026








