• Selasa, 16 April 2024

Dari 5 Sektor Pajak Ini, Pemprov Lampung Raup PAD Hingga Rp 2,43 Triliun

Rabu, 08 Desember 2021 - 08.44 WIB
631

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2021 mencapai Rp2,43 triliun, atau 91,83 persen.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan, Pemprov Lampung berhak mengelola lima pajak berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009. Sementara kabupaten/kota mengelola objek pajak seperti perhotelan, restoran, hingga tempat hiburan.

Adi menjelaskan, lima pajak yang dikelola Pemprov Lampung yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak rokok.

“PAD Pemprov Lampung dari kelima objek pajak tersebut ditargetkan mencapai angka Rp2,65 triliun pada tahun 2021. Dan saat ini telah terealisasi Rp2,43 triliun atau sekitar 91,83 persen,” kata Adi, Selasa (7/12).

Ia optimistis akhir Desember nanti realisasi PAD akan berada di angka 100 persen.

 “Saat ini capaian PAD terus kita genjot agar bisa capai target pada akhir tahun nanti," ujarnya.

 Adi mengungkapkan, pajak di sektor PKB ditargetkan Rp890 miliar dan telah terealisasi Rp821 miliar atau 92,29 persen. Pajak BBNKB ditargetkan mencapai Rp624 miliar dan terealisasi Rp563 miliar atau 90,23 persen.

 "Untuk BBNKB ini targetnya belum terpenuhi karena dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Sehingga minat masyarakat dalam membeli kendaraan baru sedikit berkurang. Tapi jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 ada sedikit peningkatan," katanya.

Selanjutnya untuk pajak PBBKB ditargetkan Rp560 miliar dan terealisasi Rp564 miliar atau 100,84 persen. Lalu pajak air permukaan ditargetkan Rp5 miliar realisasi Rp4,9 miliar atau 99,38 persen. Dan pajak rokok target Rp574 miliar realisasi Rp482 miliar atau 84 persen.

"Untuk pajak air permukaan ini kami prediksi masih akan mengalami peningkatan, karena akan ada perhitungan di akhir Desember nanti. Jadi masih ada waktu," ungkap Adi.

 Adi melanjutkan, untuk target PAD pada tahun 2022 mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun 2021. “Dimana pada tahun 2021 targetnya sebesar Rp2,65 triliun, maka pada tahun 2022 menjadi Rp2,67 triliun,” imbuhnya. (*)

Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA