Dari 5 Sektor Pajak Ini, Pemprov Lampung Raup PAD Hingga Rp 2,43 Triliun
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2021 mencapai Rp2,43 triliun, atau 91,83 persen.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan, Pemprov Lampung berhak mengelola lima pajak berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009. Sementara kabupaten/kota mengelola objek pajak seperti perhotelan, restoran, hingga tempat hiburan.
Adi menjelaskan, lima pajak yang dikelola Pemprov Lampung
yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan
(PAP) dan pajak rokok.
“PAD Pemprov Lampung dari kelima objek pajak tersebut
ditargetkan mencapai angka Rp2,65 triliun pada tahun 2021. Dan saat ini telah
terealisasi Rp2,43 triliun atau sekitar 91,83 persen,” kata Adi, Selasa (7/12).
Ia optimistis akhir Desember nanti realisasi PAD akan berada
di angka 100 persen.
Selanjutnya untuk pajak PBBKB ditargetkan Rp560 miliar dan
terealisasi Rp564 miliar atau 100,84 persen. Lalu pajak air permukaan
ditargetkan Rp5 miliar realisasi Rp4,9 miliar atau 99,38 persen. Dan pajak
rokok target Rp574 miliar realisasi Rp482 miliar atau 84 persen.
"Untuk pajak air permukaan ini kami prediksi masih akan
mengalami peningkatan, karena akan ada perhitungan di akhir Desember nanti.
Jadi masih ada waktu," ungkap Adi.
Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA
Berita Lainnya
-
Tinggal 3 Hari! Manfaatkan Promo Ramadhan 50% Tambah Daya Listrik via PLN Mobile
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik
Sabtu, 07 Maret 2026 -
HMI MPO: Banjir Bandar Lampung Bukti Lemahnya Tata Kelola Pembangunan
Sabtu, 07 Maret 2026 -
LBH Sebut Pemkot Bandar Lampung Gagal Lindungi Warga dari Banjir
Sabtu, 07 Maret 2026









