Cegah Kasus Pelecehan Seksual, Unila Wajibkan Bimbingan Skripsi di Aula Fakultas
Rektor Unila, Prof. Karomani. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, Universitas Lampung (Unila) segera membuat surat edaran yang meminta bimbingan skripsi dilakukan di aula fakultas.
Rektor Unila, Karomani mengatakan, aturan bimbingan skripsi di aula dilakukan menindaklanjuti Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).
"Kita kemarin telah rapat, dalam waktu dekat akan membuat surat edaran itu. Paling tidak ketika mahasiswa sedang bimbingan skripsi atau tesis tidak dilakukan di sembarang tempat," kata Karomani, Rabu (8/12).
Karomani minta masing-masing fakultas agar menyiapkan ruang khusus seperti aula untuk lokasi bimbingan sekripsi. Sehingga tidak ada fitnah.
Menurut Karomani, jika mahasiswanya perempuan dan dosennya laki-laki, sebaiknya tempat yang digunakan untuk bimbingan skripsi harus ruang terbuka dan tidak boleh tertutup.
"Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya ingin mengagas pencegahannya," ujar Karomani.
Jika masih ditemukan kasus pelecehan seksual di Unila, Karomani menegaskan pelaku akan dikenakan sanksi sesuai kode etik senat. "Perangkat untuk menangani kasus itu sudah ada, nanti kita berdayakan agar lebih berfungsi untuk mengantisipasi itu," lanjutnya.
Karomani mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa baik saat perkuliahan maupun saat bimbingan skripsi.
"Kasus seperti ini harus ditangani hati-hati, jangan seperti di tempat lain bermunculan. Malah ada beberapa dekan atau dosen yang dimasalahkan. Saya tidak mau itu ada di Unila. Mudah-mudahan Unila tidak seperti di tempat yang lain," imbuhnya.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmad Mirzani Djausal mendukung kebijakan Unila yang mewajibkan kegiatan bimbingan skripsi dilakukan di aula fakultas atau ruang terbuka.
"Ya bagus itu, untuk kebaikan tentu akan kita dukung. Apalagi untuk antisipasi pelecehan seksual di lingkungan kampus. Karena ini menjadi atensi pemerintah pusat," kata Mirzani.
Menurutnya, jangan sampai ada kesempatan berduaan antara dosen laki-laki dengan mahasiswa perempuan di suatu lokasi. "Kita juga minta bukan hanya ruang terbuka saja yang dibentuk, tapi mulai dari pemilihan dosen. Dimana hubungan dosen laki-laki dengan mahasiswi harus dibatasi, jangan sampai banyak interaksi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework Appliedhe
Minggu, 26 April 2026 -
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026








