Kejati Lampung Periksa Kadinkes Sebagai Saksi Terkait KONI

Gedung Kejati Lampung. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa satu orang saksi dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Saksi Tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana yang dipanggil di Kejati Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan Informasi dihimpun, Reihana mendatangi Kantor Kejati Lampung sekira pukul 10.00 WIB pagi, dan pemeriksaan tersebut seputar anggaran untuk cabor senam.
Kadinkes Reihana membenarkan jika dirinya hari ini dipanggil oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus).
"Bunda datang dong tadi, pemeriksaan juga sudah selesai, selesainya cepat karena bunda jawab pertanyaannya juga cepat," tutur Reihana.
Reihana mengaku dipanggil sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) yakni Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia wilayah Lampung.
"Bunda kan bukan pengurus KONI Lampung, tadi (ditanya) soal cabor saja," ucapnya.
Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra pun membenarkan jika hari ini pihaknya melakukan pemanggilan satu orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar hari ini ada satu saksi yang kita periksa, dan benar yang kita panggil adalah beliau," ucapnya.
Untuk diketahui, Sejak 29 November 2021 Kejati telah memanggil 12 orang dari berbagai Cabor yang berbeda yakni ada cabor baseball, judo, ratung derajat, billiar, karate, golf, dan angkat besi. (*)
Video KUPAS TV : JELANG NATARU, STOK PANGAN TETAP AMAN
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025