• Selasa, 10 Juni 2025

Sepanjang 2021, Sebanyak 22 PMI Asal Metro ke Luar Negeri

Kamis, 09 Desember 2021 - 15.34 WIB
211

Kepala Disnakertrans Kota Metro, Komarudin. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat mencatat 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2021.

Kepala Disnakertrans Kota Metro, Komarudin mengatakan, sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021 warga Metro yang menjadi PMI sebanyak 22 orang, dengan tujuan negara Hongkong, Taiwan dan Singapura.

"Kita selalu berupaya untuk mengajak masyarakat yang ingin menjadi PMI supaya saat akan aturan. Kita ambil contoh dari 22 orang yang saat ini masih bekerja di luar adalah mereka yang telah mengikuti prosedur pemberangkatan secara legal dan terdaftar di kami," kata Komarudin, saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).

Saat disinggung banyaknya PMI yang mengalami kecelakaan kerja di luar negeri, Komaruddin pun mengungkapkan, jika pemberangkatan dilakukan secara ilegal banyak kerugian yang didapat. Mulai dari asuransi dan santunan yang dihapuskan.

"Imbauan kita dari Disnakertrans kepada masyarakat khususnya di Kota Metro agar mengikuti prosedur jika ingin bekerja di luar negeri. Karena kalau sampai ada suatu musibah maka semua akan dipermudah, baik dari negara asal maupun yang di Indonesia pun akan dipermudah," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat juga harus risiko saat bekerja diluar negeri. Baik dari segi keamanan, keselamatan dan kenyamanan.

"Pemerintah memang memiliki tanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Namun, jika rakyatnya itu berangkat secara ilegal maka kita tidak bisa membantu nya," ujarnya.

Komarudin menambahkan, pihaknya juga selalu memonitor para perusahaan, agen atau pun penyalur PMI yang berada di Bumi Sai Wawai. Setidaknya ada 10 perusahaan yang terdaftar di Disnakertrans Kota Metro. 

"Kita antisipasi adanya penyalur yang ilegal. Karena memang mereka ini yang ilegal dapat memanipulasi data maupun identitas sehingga kita sulit untuk melacaknya. Jadi kita selalu memonitoring. Baik aktivitasnya maupun manajemen mereka. Jadi hal-hal yang mereka lakukan kita ketahui. Untuk penyalur nya yang resmi sekitar 10 perusahaan yang legal dan terdaftar di kita," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMKOT KEMBALI BERI BANTUAN BERAS UNTUK MASYARAKAT