• Selasa, 08 Juli 2025

Bunda Eva: Pengetatan di Posko Perbatasan Tidak Seketat Sebelumnya

Senin, 13 Desember 2021 - 19.09 WIB
213

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan bahwa penyekatan atau pengetatan di tiap posko perbatasan kota tidak akan seketat seperti penyekatan sebelumnya.

“Kita tidak ada PPKM Level 3, nanti di posko perbatasan kota kita hanya tanyakan saja sudah vaksin atau belum, pengecekan saja lewat Peduli Lindungi,” kata Eva Dwiana ketika dimintai keterangan saat mengahadiri pembagian insentif pamong kelurahan di Kecamatan Tanjung Seneng, Senin (13/12/2021).

Sedangkan untuk yang belum vaksin, Eva mengatakan bahwa pemkot juga menyediakan fasilitas vaksinasi dimana masyarakat bisa menerima suntik vaksin di sana.

“Kalau pemeriksaan enggak, hanya nanya-nanya saja, Peduli Lindungi saja, kalau yang belum vaksin bisa vaksinasi juga disana. Bisa cek kesehatan juga nanti di posko itu,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Imbauan Bunda masih sama, prokes tetap jalani, dan kalau tidak penting sekali ya tidak usah keluar rumah dulu,” ungkapnya.

Diketahui bahwa posko pengetatan Bandar Lampung terletak di lima titik perbatasan kota yaitu di Rajabasa, Kemiling, Sukarame, Lematang, dan Panjang.

Selain itu ada pula pengetatan di dalam kota yaitu di Tugu Adipura dan di Bundaran Lungsir atau Bundaran Pemkot Balam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan bahwa pengetatan di dalam kota kemungkinan akan ditambah dibeberapa titik keramaian.

“Pengetatan ini sebenarnya bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga kita akan adakan di lokasi mobilitas yang ramai yaitu di Tugu Adipura, dan Bundaran Lungsir,” kata Socrat.

“Dan sepertinya nanti akan ada beberapa titik lain, mungkin di Wayhalim, Taman Gajah, atau Stadion Pahoman. Pada intinya kita mencegah agar tidak ada keramaian atau kerumunan masyarakat untuk pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : MUKTAMAR NU RESMI DIMAJUKAN TANGGAL 17-19 DESEMBER