80 Persen Hotel di Lampung Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Tim yustisi saat melakukan pantauan ke Mal dan Hotel untuk pemasangan aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 80 persen hotel di Provinsi Lampung sudah mengimplementasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat menginap.
Penggunaan aplikasi tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
Wakil Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Raban mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah dipasang hampir semua hotel berbintang di Lampung.
“Kemungkinan yang belum memasang hanya hotel non bintang saja,” ujar Raban, Selasa (14/12).
Menurutnya, kesulitan akses registrasi pemasangan dari pemerintah menyebabkan adanya hotel belum memasang aplikasi tersebut.
“Mungkin hal itu juga yang membuat ada hotel belum menerapkannya,” ujarnya.
Namun, PHRI Lampung selalu mengimbau semua hotel yang belum mendaftar segera melakukan registrasi aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi PeduliLindungi adalah penting, karena bisa mendeteksi kondisi kesehatan pengunjung. Apakah sudah divaksin atau belum," jelasnya.
Raban pun mewakili PHRI setuju dan mendukung statemen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang melarang orang belum divaksin untuk menginap di hotel.
“Kami dukung hal itu, karena memang penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk di lingkup Hotel,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025