DPRD Harap Restoran di Bandar Lampung Juga Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Ali Wardana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tidak hanya mall dan hotel, DPRD juga berharap rumah makan skala besar atau restoran di Bandar Lampung juga menggunakan atau dipasang alat scan aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Ali Wardana mendukung pemerintah kota (Pemkot) dalam imbauannya agar Mall dan Hotel di Bandar Lampung dapat menyediakan alat scan PeduliLindungi.
“Karena ini berdampak juga kepada masyarakat kita, kalau masyarakat yang masuk Mall atau Hotel sudah divaksin semua, mereka ada perasaan nyaman dan aman ketika berbelanja atau liburan,” kata Ali Wardana, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (14/12/2021) malam.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga tidak dirasa menyulitkan karena yang diminta surat hasil tes antigen hanyalah pengunjung yang berasal dari luar daerah saja.
“Kalau untuk masyarakat Kota Bandar Lampung kan hanya scan PeduliLindungi, yang surat vaksin itu untuk orang di luar daerah yang akan berlibur di hotel misalnya, saya rasa tidak menyulitkan,” ungkapnya.
Baca juga : Pemkot Bandar Lampung Minta Mall dan Hotel Pasang Alat Scan Aplikasi PeduliLindungi
Ia juga mengatakan bahwa sudah sejak lama DPRD kota khususnya Komisi IV meminta mall dan hotel di Bandar Lampung untuk memasang alat scan PeduliLindungi.
“Beberapa bulan yang lalu, saat Covid-19 melonjak, kami sudah pernah meminta kepada mall besar di Bandar Lampung, seperti Chandra, MBK (Mall Boemi Kedaton), dan hotel-hotel untuk pasang ini, tapi saat itu mereka bilang alasannya alat tersebut belum ada di Lampung jadi mereka harus memesannya dulu,” terangnya.
Ia menegaskan, pemasangan alat tersebut juga untuk kepentingan pihak mall dan hotel. Karena dengan begitu pengunjung dapat menilai bahwa hal tersebut merupakan fasilitas kenyamanan yang dapat diberikan oleh pihak mall dan hotel.
“Selain itu kita dapat melihat bahwa hampir 100 persen mall dan hotel di kota-kota besar itu sudah memasang alat ini. Jadi saya bersyukur pemerintah kota akhirnya mengeluarkan edaran resmi terkait hal ini,” imbuhnya.
Sedang untuk pengawasannya, pihak DPRD kota juga nantinya akan melakukan pantauan ke lapangan untuk memastikan bahwa mall dan hotel telah mengikuti peraturan yang ada.
“Kita akan turun dan pantau juga. Kalau nanti ada yang tidak taat, kami akan minta Pemkot untuk beri tindakan,” ungkapnya.
Ia juga berharap Pemkot tidak hanya meminta mall dan hotel saja, tapi juga restoran besar di Bandar Lampung juga nantinya bisa menyediakan alat ini.
“Saya berharap nantinya rumah makan yang besar-besar juga diberlakukan seperti ini,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : HARGA MINYAK TERUS NAIK, DISPERINDAG GELAR OPERASI PASAR DI 15 KOTA DAN KABUPATEN
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








