• Jumat, 26 April 2024

Kisah Tragis Remaja Putri Asal Lamtim, Diperkosa Kakak Ipar dan Diusir Keluarga

Selasa, 14 Desember 2021 - 18.41 WIB
504

Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Edi Arsadad, ketika dimintai keterangan oleh awak media. Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sungguh tragis apa yang dialami oleh remaja putri berinisial R berusia 11 tahun asal Lampung Timur ini, setelah diperkosa oleh kakak iparnya sendiri sejak usia 6 tahun, kini dia hidup sebatang kara sebab dibuang oleh keluarganya. 

Menanggapi kejadian memilukan ini, Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Edi Arsadad mengatakan, pihaknya kini mendampingi remaja putri malang tersebut demi pemulihan psikis dan psikologisnya dari trauma.  

Menurut cerita Edi, bahwa R tersebut berasal dari keluarga yang tidak utuh atau kedua orang tuanya bercerai. Ibu R sudah menikah lagi dan menetap di Tulang Bawang, sedangkan ayah R dengan teganya tidak mau menampung dia lagi. 

"Sejak orang tuanya bercerai, R ikut kakak perempuannya yang sudah menikah. Tapi sayangnya, bukan mendapat ketenangan hidup, disinilah awal mula nasib buruk R dimulai. Ketika usianya masih 6 tahun, R diajak kakak iparnya ke kebun sawit. Disana, R diperkosa kakak iparnya. Perbuatan ini terjadi terus menerus sampai R berusia 11 tahun," ujar Edi. 

Setelah mengalami kejadian memilukan ini, R pun memberanikan diri menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada kerabatnya. R mengatakan dirinya telah dicabuli oleh kakak iparnya sejak usia 6 tahun. Setelah mendengar cerita itu, kerabatnya menceritakan kepada sang ayah. 

Namun tak disangka, bukannya mendapat perlindungan dan support dari sang ayah, justru amarah yang R dapat. Ayah R emosi dikarenakan R menceritakan hal tersebut kepada kerabatnya. 

Edi menjelaskan bahwa ayah R tidak mau kasus anaknya dilaporkan ke polisi. 

"Info yang kami dapat, ayah R tidak mau rumah tangga anaknya hancur jika sampai lapor polisi," ujar Edi.

Bahkan ayah R dengan teganya membuang semua pakaian anaknya itu dari dalam rumah.

Mendengar cerita memilukan ini, kerabat R pun berinisiatif membawa pergi dan menampungnya. Dilain sisi, pelaku atau kakak ipar yang mencabuli R sudah melarikan diri. 

"Sang kakak ipar sudah tidak ada lagi di rumahnya," imbuh kerabat korban. 

Edi mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi R dan membuat laporan ke polisi. Menurutnya remaja putri tersebut mengalami trauma yang sangat mendalam, karena bertubi-tubi dihantam cobaan hidup yang tiada terkira. 

"R kita rujuk ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center di Bandar Lampung. Setelah menjalani pemulihan psikologis, R kini dibawa ke sebuah sekolah di Lampung Timur," tutup Edi.

Merujuk pada kasus ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres Lampung Timur, Bripka Arif Darmawan menjelaskan dari bulan Januari hingga September 2021 pihaknya telah menangani sebanyak 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak. 

"Ada 16 kasus yang sudah kami tangani soal kekerasan seks terhadap anak dan perempuan, sementara untuk Oktober hingga Desember belum kami data," ujar Bripka Arif Darmawan. (*)

Video KUPAS TV : SEMARAK HUT Ke-15 MEDIA KUPAS TUNTAS